BUMN Setor Dividen Rp37,91 T ke Negara per Juli 2022
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp37,91 triliun pada Juli 2022.
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kemenkeu Kurnia Chairi mengatakan realisasi dividen itu berasal dari BUMN sektor perbankan, telekomunikasi, industri mineral dan batu bara (minerba) serta logistik.
"Data yang kami kumpulkan per Juli 2022 Rp37,9 triliun dari setoran dividen," ungkap Kurnia dalam media briefing, Jumat (12/8).
Jika dilihat, realisasi dividen naik turun sejak 2018 lalu. Rinciannya, total dividen sebesar Rp45,06 triliun pada 2018, lalu naik menjadi Rp50,63 triliun pada 2019, turun menjadi Rp44,6 triliun pada 2020, dan kembali turun menjadi Rp30,5 triliun pada 2021.
"Realisasi dividen BUMN 2018-2022 berfluktuasi seiring dengan perbaikan ekonomi pasca pandemi covid-19," jelas Kurnia.
Sementara, ia mengatakan baru 20 BUMN yang menyetor dividen ke pemerintah selama ini. Namun, Kurnia tak merinci BUMN mana saja yang tak pernah menyerahkan dividen ke pemerintah.
"Data yang pernah saya baca hanya 20 BUMN yang setor dividen, sisanya belum," jelas Kurnia.
Berdasarkan realisasi per Juli 2022, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi BUMN yang paling banyak menyetor dividen, yakni Rp14,05 triliun.
Diikuti dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 triliun, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Rp7,74 triliun, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp1,64 triliun.
Selanjutnya, PT Pelindo (Persero) sebesar Rp1,32 triliun, PT Inalum (Persero) Rp900 miliar, PT PLN (Persero) Rp750 miliar, PT Pertamina (Persero) Rp730 miliar, PT Semen Indonesia (Persero) Rp520 miliar, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Rp460 miliar, dan BUMN lain Rp1,06 triliun.
(aud/sfr)