Jalur perlintasan ilegal di sepanjang perbatasan Indonesia dan Timor Leste menjadi salah satu lokasi rawan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau dan babi.
"Di seluruh pintu perbatasan dengan negara Timor Leste sudah diketatkan masuknya daging olahan atau barang-barang yang bisa menjadi media pembawa PMK," kata Kepala Sub Koordinator Pengawasan dan Penindakan Perkaratinaan Balai Karantina Pertanian kelas I Kupang, Khaeruddin kepada CNNIndonesia.com, Minggu (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khaeruddin menyebut jalur ilegal bisa dimanfaatkan oleh pelintas batas untuk membawa makanan olahan yang menjadi media pembawa virus PMK. Menurutnya, jalur ilegal menjadi rawan karena tidak ada pengawasan.
"Karena bisa saja para pelintas ilegal masuk ke Indonesia melalui jalur 'tikus' membawa makanan atau barang-barang yang rentan dengan penularan PMK," ujarnya.
Menurut Khaeruddin, sejak wabah PMK yang menyerang hewan ternak di beberapa wilayah Indonesia pada Mei 2022 lalu, Balai Karantina Kelas I Kupang terus melakukan pengawasan.
Pengetatan pengawasan tersebut lanjut Khaeruddin, terutama pada Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) dan juga pelabuhan dan bandara.
Pengetatan dilakukan pintu-pintu masuk resmi seperti PLBN Mota'ain di Kabupaten Belu, PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka, serta PLBN Wini dan PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara.
"Perbatasan darat dengan Timor Leste memang cukup rawan (masuknya virus PMK), sehingga pemeriksaan dan pengawasan terus dilakukan oleh petugas karantina," ujarnya.
Khaeruddin mengatakan NTT yang masih berstatus zona hijau atau terbebas dari PMK harus tetap dijaga secara baik. Data dari Kementerian Pertanian sampai dengan 11 Agustus 2022 terdapat 285 kabupaten/kota di 24 Provinsi yang terserang PMK.
(ely/fra)