Mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan sudah sangat mudah karena sekarang bisa diakses secara online melalui layanan WhatsApp.
Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp ini nantinya menggunakan fitur Chatbot dengan nama Chika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chatbot Chika adalah layanan balas pesan otomatis yang sistemnya dirancang seperti percakapan intelektual antara sesama manusia dalam bentuk teks.
Nantinya Chatbot Chika akan menampilkan beberapa layanan BPJS Kesehatan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
Selain mengetahui tagihan dari iuran bulanan BPJS Kesehatan, fitur tersebut juga memfasilitasi layanan cek status peserta hingga skrining kesehatan.
Perlu diketahui bahwa besaran biaya iuran BPJS Kesehatan setiap bulan akan berbeda-beda sesuai kelas yang dipilih.
Sesuai peraturan yang berlaku, tagihan BPJS Kesehatan wajib dibayar selambat-lambatnya maksimal tanggal 10 di setiap bulan.
Jika terlambat membayar iuran bulanan, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dinonaktifkan sementara waktu sampai peserta melunasi tagihannya.
Selain dinonaktifkan, peserta BPJS Kesehatan bisa terkena denda dan hal itu ada dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.
Denda ini berlaku apabila peserta telat bayar tagihan dan menjalani rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaannya aktif kembali.
![]() |
Di bawah ini ada cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp yang diakses dari nomor Chatbot Chika.
Itulah cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp yang pastinya mudah dicoba supaya tidak telat bayar.
Lihat Juga : |