Serikat Pekerja Surati 9 Parpol di DPR Soal Kenaikan BBM
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat mengaku menyurati 9 partai politik yang ada di DPR terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, kebijakan itu akan menurunkan daya beli masyarakat.
Surat itu ditujukan untuk Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan.
Mirah mengatakan dipaksakannya kenaikan harga BBM di saat banyak masyarakat yang kehidupan ekonominya terpuruk, jutaan pekerja kena PHK, serta tingginya harga kebutuhan pokok masyarakat, membuktikan Pemerintah tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat.
"Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat. Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat," kata Mirah dalam keterangan resmi, Minggu (4/9).
Selain itu, ia mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, karena kondisi rakyat kecil saat ini sangat sulit.
Pasalnya, sebelum harga BBM naik saja, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah naik melambung. Kondisi jutaan pekerja yang ter-PHK masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.
"Tugas Pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," katanya.