Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Makassar, Sulawesi Selatan, menaikkan tarif semua jenis trayek sebesar Rp1.000 imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan tarif angkutan darat itu berlaku per Senin (5/9) ini.
"Pemerintah telah mengumumkan pada 3 September bahwa, BBM dari harga Rp7.650 menjadi Rp10 ribu. Berarti ada kenaikan dari harga sebelumnya. Sehingga kami wajib menyesuaikan tarif," kata Ketua Organda Makassar Zainal Abidin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini tarif semua jenis trayek di Makassar naik dari Rp7.000 menjadi Rp8.000, serta dari Rp8.000 menjadi Rp9.000.
"Kita mencoba melakukan kenaikan sebesar Rp1.000, dari Rp7.000 menjadi Rp8.000," katanya.
Penyesuaian itu juga berlaku untuk trayek yang melewati jalan tol, yaitu jalur Pasar Sentral-Sudiang dan Pasar Sentral-Pasar Pannampu.
"Jalur ini tarifnya dari Rp8.000 menjadi Rp9.000 karena lewat tol harus menggunakan biaya sehingga kita menyesuaikan tarifnya," ungkapnya.