Mayoritas harga kripto bergerak bervariasi dengan bitcoin meradang 0,28 persen dalam 24 jam terakhir ke posisi US$19.805 per keping. Bitcoin sudah jatuh 1,92 persen dalam sepekan terakhir.
Sementara itu, ethereum semringah dengan pertumbuhan 4,18 persen dalam semalaman atau 6,95 persen dalam sepekan terakhir. Saat ini, sekeping ethereum dibanderol US$1.642.
Mengutip coinmarketcap.com, Selasa (6/9), Solana juga mengekor ethereum dengan kenaikan 1,93 persen atau 2,18 persen dalam sepekan terakhir ke posisi US$32,79 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, XRP tumbuh tipis 0,90 persen dalam 24 jam terakhir atau 1,19 persen dalam sepekan terakhir mendarat di posisi US$0,3345 per keping.
BNB yang meningkat 0,72 persen dalam semalam, kini dihargai US$280,91 per keping. Namun, BNB jatuh 2,06 persen dalam sepekan terakhir ini.
Sementara, cardano yang minus 0,74 persen dalam semalam dibanderol US$0,4951 per keping. Padahal, sepekan terakhir ini, cardano mencatat peningkatan 10,37 persen.
Berbanding terbalik, dogecoin naik 0,15 persen dalam semalam ke posisi US$0,06324 per keping setelah merosot 0,25 persen.
Saat ini, kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(bir/aud)