Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana mengatakan pengusaha bisa saja menaikkan gaji karyawan. Toh, karyawan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan kemampuan ekonominya.
"Tapi, perusahaan mungkin perlu pikir-pikir kalau jumlah pegawainya banyak, jadi sangat tergantung cash flow (arus kas) perusahaan," tutur Danang.
Sebagai gantinya, pengusaha bisa mengambil opsi untuk menaikkan tunjangan transportasi dan konsumsi rumah tangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau menyangkut industri padat karya, saya nggak yakin kalau perusahaan-perusahaan itu mampu," lanjut Danang.
Lebih lanjut ia menuturkan kenaikan harga BBM yang memberatkan ini jangan dijadikan sebagai momentum kelas pekerja melakukan perlawanan terhadap pengusaha. Soalnya, kenaikan harga BBM merupakan keputusan pemerintah dan pengusaha pun ikut terdampak.
Terkait revisi UMP, Danang memohon pemerintah tidak melakukan hal tersebut. Pasalnya, pelaku usaha bisa gulung tikar.
"Kalau soal pertanyaan revisi UMP ya, nggak mungkin pemerintah melakukannya. Dunia usaha bisa gulung tikar di masa recovery (pemulihan) ini," tandasnya.