Heinz Buka Suara soal Larangan Edar Kecap dan Saus ABC di Singapura
Manajemen PT Heinz ABC Indonesia menyalahkan distributor tidak resmi dalam kasus penarikan peredaran produk kecap manis dan saus sambal ayam goreng dari pasar Singapura.
Dalam keterangan resmi, Rabu (7/9), Legal, Corporate & Regulatory Affarirs PT Heinz ABC Indonesia Mira Buanawati mengatakan masuknya kedua varian produk ABC ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi.
Menurutnya, peredaran itu tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.
"Kedua produk tersebut sebetulnya bukanlah varian yang diperuntukkan untuk diekspor ke pasar Singapura," ujarnya.
Sebelumnya, Singapore Food Agency (SFA) atau Badan Pengawas Makanan Singapura menarik dua produk asal RI, yakni kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC.
Mengutip CNA, Rabu (7/9), SFA mengatakan dua produk tersebut mengandung sulfur dioksida.
Oleh karena itu, SFA menarik kecap manis ABC yang diimpor oleh New Intention Trading dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.
Sementara, SFA mendeteksi saus sambal ayam goreng ABC mengandung asam benzoat. Namun, kandungan itu tak dituliskan oleh ABC di label kemasan.
Saus sambal ayam goreng ABC diimpor oleh distributor Arklife. Produk itu memiliki tanggal kedaluwarsa 6 Januari 2024.
Meski sudah ditarik, tetapi SFA mengklaim kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang ada di saus sambal ayam goreng ABC dan kecap manis ABC masih dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.