Sebagai solusi, Josua menyarankan pemerintah untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan yang diambil.
Misalnya, Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan kalangan pengusaha untuk menaikkan upah seperti tuntutan buruh saat berdemo.
Memang, opsi ini pun tak mudah. Bahkan, sangat sulit diimplementasikan oleh seluruh sektor lapangan usaha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Apalagi, masih ada sektor usaha yang masih belum pulih penuh setelah pandemi covid-19. Sederhananya, uang di kantong masih pas-pasan.
Tetapi, Josua mengingatkan kenaikan upah pun jika dilakukan bukan berarti akan menahan laju inflasi. Namun, hanya meminimalisir agar lonjakan inflasi tidak terlalu lompat jauh.
"Kenaikan upahnya mungkin tidak akan bisa disesuaikan dengan PDB. Tetapi, setidaknya ada penyesuaian upah sesuai dengan formulasi yang dibuat pemerintah, berapa UMP yang dirasa paling tepat," kata Josua.