Presiden Joko Widodo bersama Kementerian Sosial sudah menyalurkan bantuan langsung tunai untuk mengatasi kenaikan bahan bakar minyak atau BLT BBM sejak awal September kemarin.
Untuk tahu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, bisa dicek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda bisa mengambil BLT BBM itu langsung di kantor pos terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Berikut adalah cara ambil BLT BBM di kantor pos.
1. Membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat ).
2. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
3. Ambil nomor antrian
4. Serahkan berkas
5. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM
Sementara itu, jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mendaftar di situs tersebut.
Syaratnya, penerima BLT BBM adalah warga miskin atau rentang miskin, bukan ASN, TNI dan Polri, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS Kemensos, dan warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.