PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan bahwa Lu Zhang mengundurkan diri dari posisi anggota dewan komisaris perusahaan.
Direktur Bukalapak Teddy N Oetomo mengatakan perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri Lu Zhang pada Selasa (13/9) lalu.
"Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan oleh para pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan yang akan diadakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Teddy dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pengunduran diri Zhang dari jabatan komisaris tak berdampak pada operasional perusahaan. Dengan kata lain, kegiatan usaha Bukalapak tetap berjalan normal saat ini.
"Tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini," imbuh Teddy.
Berdasarkan aturan di Bukalapak, anggota dewan komisaris yang mengundurkan diri wajib menyampaikan permohonan secara tertulis kepada perusahaan dengan mencantumkan alasan yang jelas.
Kemudian, perusahaan wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota dewan komisaris paling lambat 90 hari setelah permohonan pengunduran diri diterima manajemen.
(fby/aud)