Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo membantah tudingan anggota DPR Fadli Zon soal narasi yang digunakan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sebelumnya, di twitter, Fadli Zon mengatakan ada narasi menyesatkan di balik kenaikan harga BBM, termasuk pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait anggaran subsidi energi yang mencapai Rp502,4 triliun hingga membebani APBN.
Politikus Gerindra itu menilai narasi itu menyesatkan karena tidak menggambarkan kenyataan yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pernyataan Fadli tersebut, Prastowo mengatakan anggaran subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun tersebut benar adanya. Jumlah tersebut untuk subsidi kompensasi BBM, listrik, dan LPG 3kg.
"Subsidi sebagai "beban" APBN perlu diartikan secara akuntansi. Dan di tengah kenaikan harga komoditas dan risiko ketidakpastian global yang eskalatif, APBN tentu terus dioptimalkan sebagai shock absorber. Tapi tetap ada keterbatasan. Di titik inilah leadership jadi signifikan," tulis Prastowo di twitter, Jumat (9/9).
Ia pun menegaskan anggaran Rp502 triliun itu tetap akan bengkak dan masih membutuhkan tambahan Rp89,3 triliun hingga akhir tahun.
Ia juga membantah pernyataan Fadli Zon terkait Sri Mulyani yang mengatakan subsidi energi Rp502 triliun bisa digunakan untuk membangun 227 ribu sekolah. Fadli Zon kembali menyebut pernyataan Sri Mulyani tersebut menyesatkan.
"Bagi rakyat, hubungan antara subsidi energi dengan pembangunan sekolah bersifat komplementer, bukan substitutif. Rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satu," tulis Fadli.
Prastowo menjelaskan pernyataan Sri Mulyani tersebut bukan bermaksud untuk menghilangkan subsidi energi, melainkan hanya memberi perhitungan seberapa besar pembangunan yang dapat dicapai dengan uang sebesar Rp502 triliun.
Prastowo juga membantah Fadli yang mempertanyakan anggaran kompensasi karena tidak tercantum dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang RAPBN Tahun Anggaran 2022.
Kata kompensasi, lanjut Fadli, muncul di Perpres No 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM serta Permenkeu No 159 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran BBM dan Tarif Tenaga Listrik.
"Ada satu anggaran besar, namun dasar aturannya hanya berbekal Perpres dan Permenkes, jelas harus dipertanyakan," tulis Fadli.
Sementara itu, Prastowo mengatakan anggaran kompensasi sah karena tercantum dalam UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Lihat Juga : |
"Di sana disebutkan bahwa apabila penugasan dari pemerintah secara finansial tidak fisibel atau menguntungkan, pemerintah pusat harus memberikan kompensasi," tulisnya.
Prastowo juga membantah Fadli Zon yang mengatakan kuota solar telah dinaikkan menjadi 17,44 kilo liter, sementara kuota Pertalite dinaikkan menjadi 29,7 juta kilo liter (naik 26 persen).
Dengan kenaikan tersebut, jumlah anggaran subsidi energi disebut Fadli kemudian berubah menjadi Rp208,9 triliun, atau naik Rp74,9 triliun, atau setengah kali lipat dari jumlah sebelumnya yang hanya Rp134 triliun.
"Anehnya, jumlah anggaran kompensasi energi justru meroket tajam, karena telah naik dari sebelumnya Rp18,5 triliun (APBN 2022), menjadi Rp216,1 triliun, atau naik hampir 12 kali lipat (1.068 persen)," tulis Fadli.
Lihat Juga : |
"Bagaimana bisa anggaran kompensasi energi naik hingga 12 kali lipat (1.068 persen), sementara harga BBM hanya naik 58,7 persen, kuota solar hanya naik 15 persen, dan kuota pertalite hanya naik 26 persen?"lanjutnya.
Sementara Prastowo mengatakan kenaikan kuota BBM subsidi akan dinaikkan setelah semua dirapatkan dan disetujui Banggar. BPH Migas dan Kementerian ESDM disebutnya sudah berkoordinasi dengan Komisi VII DPR dan disetujui. Ia pun mengatakan kenaikan kuota yang selama ini beredar hanya untuk menghitung outlook 2022.
"Demikian klarifikasi dan bantahan kami. Kiranya bermanfaat bagi publik agar tak disesatkan oleh opini serampangan. Pula, Pak @fadlizon anggota partai koalisi. Tak sulit tabayyun," tulisnya.