Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
Selain itu, suku bunga deposit facility yang juga naik sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 5 persen.
Kenaikan suku bunga itu diyakini bisa menekan inflasi. Kok bisa?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Laporan BPS menyebutkan secara tahunan (year on year/yoy), inflasi pada Agustus mencapai 4,69 persen. Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Kenaikan suku bunga acuan BI dapat mengelola likuiditas atau peredaran uang di dalam dan luar negeri, serta menekan inflasi.
Dalam teori ekonomi, jumlah uang beredar akan mempengaruhi inflasi. Semakin banyak uang yang beredar, maka inflasi semakin tinggi.
Lihat Juga : |
Sebaliknya, ketika jumlah uang yang beredar menurun, maka tingkat inflasi juga akan turun.
Dengan menaikkan suku bunga acuan, bunga deposito dan imbal hasil surat berharga akan naik. Harapannya, masyarakat akan memilih untuk menempatkan uangnya di bank dibandingkan menghabiskannya untuk konsumsi.
Imbasnya, peredaran uang berkurang dan permintaan terhadap barang menurun.
Saat permintaan barang melandai, harga akan cenderung merosot. Pada akhirnya, tingkat inflasi bisa menurun.