3 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online, Bisa Print Sendiri

CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2022 07:00 WIB
Ilustrasi. Cara cetak kartu BPJS Kesehatan online (Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Peserta BPJS Kesehatan bisa mencetak ulang sendiri kartunya apabila mengalami kehilangan. Terdapat tiga pilihan cara cetak kartu BPJS secara online. Bahkan Anda juga dapat mencetaknya sendiri.

Dengan begitu, Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup dengan mengurusnya secara online di rumah, kartu pun bisa Anda print.

Dengan memiliki kartu fisik BPJS Kesehatan, peserta akan lebih mudah saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan mana pun termasuk rumah sakit.

Sebab biasanya, peserta akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan ketika melakukan pendaftaran.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online

Ilustrasi. Cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online. (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana)

Lantas bagaimana langkah-langkah yang dapat dilakukan? Di bawah ini tiga cara cetak kartu BPJS yang dapat dicoba.

1.  Cetak Kartu BPJS via Situs Resmi

Peserta aktif bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui situs resmi yang disediakan. Pastikan perangkat dan koneksi stabil ketika mengakses situs untuk cetak kartu BPJS Kesehatan.

2. Cetak Kartu BPJS via JKN Mobile

Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui bantuan aplikasi yang sudah disediakan, yakni JKN Mobile.

3. Cetak Kartu BPJS via eDabu

Tak hanya melalui situs resmi dan aplikasi JKN Mobile, cetak kartu BPJS Kesehatan juga bisa melalui eDabu. Aplikasi ini bisa diakses oleh perusahaan tempat peserta BPJS bekerja atau anggota keluarga yang bekerja.

Anda cukup datang ke bagian personalia untuk minta dicetakkan kartu BPJS kesehatan. Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan melalui sistem e-Dabu.

Elektronik identitas atau e-ID yang diterbitkan BPJS Kesehatan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan kartu peserta BPJS Kesehatan.

Apabila kartu Anda hilang atau lupa membawa saat berobat, keberadaan e-ID yang berisi data peserta ini bisa menggantikan kartu BPJS Kesehatan.

Meskipun hanya berupa kertas, tetapi e-ID yang dicetak ini tidak berbeda dengan kartu BPJS Kesehatan dan memiliki kegunaan yang sama untuk keperluan berobat.

Sementara itu, untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan ini, Anda tidak perlu mempersiapkan kertas berjenis khusus ataupun material PVC untuk kartu.

Anda bisa mencetak dengan printer kertas biasa atau membawanya ke tempat fotokopi yang menyediakan jasa printing.

(juh/fef)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK