Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar akan dilaksanakan.
Namun, hal tersebut masih menunggu kepastian revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Masih (butuh revisi Perpres 191/2014), kan harus ada, segera," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lain kesempatan, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan progres implementasi MyPertamina untuk pembatasan kuota BBM.
Pertamina juga masih menunggu revisi Perpres 191 Tahun 2014. Kendati demikian, mereka terus bergerak untuk melakukan proses sosialisasi.
"Saat ini kami masih melakukan sosialisasi dan proses pendaftaran juga (untuk MyPertamina)," kata Irto saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Lihat Juga : |
Mengutip Antara, pemerintah menambah kuota BBM jenis pertalite dan solar subsidi yang berlaku sejak 1 Oktober 2022 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Penambahan kuota pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sementara, kuota solar ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.