Mayoritas harga aset kripto teratas menguat pada perdagangan Rabu (5/10) pagi. Bitcoin kembali menembus level psikologis US$20.212 per koin.
Mengutip coinmarketcap.com, harga bitcoin naik 3,4 persen dalam sehari. Dalam sepekan, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini juga menguat 8,93 persen.
Selanjutnya, harga dogecoin naik 8,28 persen ke US$0,06 per koin dalam 24 jam terakhir. Koin berlambang anjing shiba inu ini juga menguat 10,66 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Penguatan juga terjadi pada koin XRP sebesar 4,11 persen dalam sehari dan 12,3 persen dalam sepekan ke level US$0,47 per koin.
Harga ethereum naik 2,62 persen dalam sehari ke US$1.355,9 per koin. Ethereum juga menguat 6,49 persen dalam 7 hari terakhir.
Selanjutnya, harga solana naik 3,74 persen ke US$34,24 per koin dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, solana naik 7,85 persen.
Segendang sepenarian, harga cardano naik 1,7 persen ke US$0,43 per keping dalam sehari. Lalu, harga BNB naik 2,69 persen ke US$294,78 per koin.
Lihat Juga : |
Adapun harga koin stabil, seperti tether dan usd coin, tetap di level US$1 per keping.
Secara umum, kapitalisasi pasar kripto global mencapai US$965,07 juta atau naik 2,53 persen dalam sehari.
Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.