Konsultan Properti Sebut Kebijakan LSD Jadi Momok bagi Pengembang

CNN Indonesia
Rabu, 05 Okt 2022 18:22 WIB
Kebijakan pemerintah terkait lahan sawah dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan menjadi momok bagi pengembang properti.
Kebijakan pemerintah terkait lahan sawah dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan menjadi momok bagi pengembang properti. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Senior Associate Director Colliers Ferry Salanto menilai kebijakan pemerintah terkait lahan sawah dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan menjadi momok bagi pengembang properti.

Pasalnya, sejak aturan itu diluncurkan lahan yang seharusnya bisa digunakan kini menjadi bermasalah.

"Ketika aturan ini (LSD) diluncurkan, lahan-lahan yang tadinya tidak bermasalah dengan zoning dan lain-lain, menjadi lahan yang dilindungi untuk kebutuhan pangan," jelasnya dalam Zoom Meeting bersama awak media, Rabu (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab itu, imbuhnya, perlu ada titik temu antara pemerintah dengan pengembang properti yang sudah menguasai lahan sebelum kebijakan tersebut diluncurkan.

Menurutnya, akan beda ceritanya jika aturan LSD diterapkan sejak awal, sehingga saat pengembang mengakuisisi lahan mereka sudah tahu titik mana yang tidak bisa dikembangkan.

Sebelumnya Kementerian ATR/BPN telah menetapkan LSD di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi.

Penetapan LSD diharapkan dapat mengendalikan alih fungsi lahan sawah dan memenuhi ketersediaannya untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan LSD di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER