Mayoritas harga aset kripto teratas melemah pada perdagangan Jumat (7/10) pagi. Pelemahan terbesar dialami oleh BNB.
Mengutip coinmarketcap.com, harga BNB turun 3,6 persen dalam sehari ke US$286,04 per keping. Namun, dalam sepekan, aset kripto ini masih menguat 0,49 persen.
Selanjutnya, harga dogecoin merosot 2 persen ke US$0,063 per koin dalam 24 jam terakhir. Kendati demikian, koin berlambang anjing shiba inu ini naik 4,96 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelemahan juga terjadi pada harga bitcoin sebesar 1,51 persen ke US$20.020,34 per keping. Dalam sepekan, harga aset kripto dengan kapitalitasi terbesar ini naik 3,35 persen.
Harga XRP juga turun 1,75 persen dalam sehari ke level US$0,487 per koin. Dalam sepekan, koin keluaran Ripple ini menguat 1,44 persen.
Berikutnya, harga ethereum merosot 1,22 persen dalam sehari ke US$1.356,37 per koin. Ethereum tercatat menguat 2,27 persen dalam 7 hari terakhir.
Selanjutnya, harga solana keok 1,82 persen ke US$33,71 per koin dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, solana turun 1,38 persen.
Lihat Juga : |
Penurunan juga terjadi pada harga cardano sebesar 1,57 persen ke US$0,43 per keping dalam sehari.
Adapun harga koin stabil, seperti tether dan usd coin, tetap di level US$1 per keping.
Secara umum, kapitalisasi pasar kripto global mencapai US$958,68 miliar atau turun 1,42 persen dalam sehari.
Lihat Juga : |
Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.