Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat sejak 2005 hingga semester I 2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan menyetor uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp24,58 triliun berasal dari entitas pemerintah daerah dan BUMD.
Ketua BPK Isma Yatun mengatakan dalam kurun waktu tersebut, pihaknya telah menyampaikan 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Rekomendasi hasil pemeriksaan itu diantaranya kepada pemerintah daerah sebanyak 81 persen atau 538.229 sebesar Rp59,39 triliun.
Menurut Isma, capaian tersebut merupakan implementasi komitmen entitas untuk bersama mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
Terkait hal tersebut, efektivitas hasil pemeriksaan BPK ditentukan oleh tindak lanjut dari para entitas pemeriksaan, termasuk pemerintah daerah dan BUMD.
"Oleh karena itu, pemantauan tindak lanjut oleh BPK RI dan pengawasan DPD RI menjadi krusial untuk mewujudkan kebermanfaatan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya seperti dikutip dari keterangan resmi Jumat (7/10).
Isma menuturkan pihaknya juga telah menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, di Jakarta.
Pada Semester I 2022, BPK telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) 2021 dari 542 pemerintah daerah (pemda). Dari 541 Pemda, sebanyak 92,4 persen atau 500 pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lalu, sebanyak 7 persen atau 38 pemda memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 0,6 persen atau tiga pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Sementara, sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP.
"Penyebabnya, yakni terdapat permasalahan yang mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain pada akun aset tetap dan akun belanja modal," sambung Isma.
IHPS I 2022 ini juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, yang 35 di antaranya merupakan objek pemeriksaan pemerintah daerah. Pemeriksaan kinerja pada pemda antara lain terkait upaya menanggulangi kemiskinan TA 2021 yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia.