ANALISIS

Menyoal Energi Terbarukan di RUU EBT Rasa Nuklir

CNN Indonesia
Selasa, 11 Okt 2022 07:27 WIB
Pengamat energi menilai RUU EBT tidak menjawab persoalan energi terbarukan dalam mengurangi emisi.
Pengamat energi menilai RUU EBT tidak menjawab persoalan energi terbarukan dalam mengurangi emisi. (AFP/Francois Nascimbeni).

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memberikan catatan dalam pengembangan nuklir di RUU EBT. Pertama, faktor kesiapan transmisi dan distribusi milik PLN dalam menyerap listrik dari nuklir.

Hal ini, menurut dia, untuk mengantisipasi jaringan PLN yang tidak siap apabila terjadi black out yang bisa berbahaya bagi PLTN. "Ini bisa mengakibatkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang dia.

Kedua, faktor keamanan. Pemerintah harus memastikan sejauh mana kesiapan pembangunan PLTN agar tetap aman dan tidak menimbulkan bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, faktor Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, kegiatan tersebut sangat berisiko. Karenanya, dibutuhkan SDM yang betul-betul mumpuni dan bisa menguasai teknologi nuklir.

Keempat, faktor penanggulangan limbah nuklir. Pemerintah harus bisa memastikan bahwa limbah yang dihasilkan nuklir benar-benar tersimpan dengan aman dan kuat.

Kelima, faktor geografis. Pemerintah juga harus bisa memastikan daerah yang akan dibangun PLTN bebas dari gempa dan gangguan alam yang bisa merusak PLTN.

Keenam, faktor sosialisasi dan penerimaan masyarakat. Dalam hal ini, Mamit menilai pemerintah harus mendapatkan persetujuan masyarakat dalam pembangunan PLTN, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di masa depan.



(mrh/bir)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER