Harga kripto teratas merah pada perdagangan Kamis (20/10) pagi. Pelemahan terparah dialami oleh solana.
Mengutip coinmarketcap.com, harga solana turun 3,38 persen persen dalam sehari ke US$28,97 per koin. Dalam sepekan, harga solana anjlok 5,86 persen.
Pelemahan juga terjadi pada bitcoin sebesar 1,19 persen ke US$19.065 per keping. Harganya juga turun 0,11 persen dalam sepekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, harga ethereum turun 1,8 persen ke US$1.282,39 per keping. Sama seperti bitcoin, harga ethereum juga merah 0,34 persen dalam sepekan.
Senada, harga cardano turun 2,07 persen ke US$0,3518 per keping dalam sehari. Harganya juga anjlok 6,22 persen dalam tujuh hari terakhir.
Berikutnya, harga BNB lunglai 0,52 persen ke US$270,99 per koin dan dogecoin merosot 1,32 persen ke US$0,06 per keping.
Adapun harga koin stabil, seperti tether dan usd coin, tetap di level US$1 per keping.
Lihat Juga : |
Secara umum, kapitalisasi pasar kripto global mencapai US$916,06 miliar atau turun 1,23 persen dalam sehari.
Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.