Dana 'Nganggur' Pemda di Bank Capai Rp223,8 T per September 2022

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Okt 2022 01:15 WIB
Sri Mulyani mengatakan dana mengendap di bank milik pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp223,8 triliun per 30 September 2022.
Sri Mulyani mengatakan dana mengendap di bank milik pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp223,8 triliun per 30 September 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana mengendap di bank milik pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp223,8 triliun per 30 September 2022.

Angka ini naik Rp20,41 triliun atau 10,04 persen dari bulan lalu. Sementara, secara tahunan naik Rp29,72 triliun atau 15,31 persen.

"Jadi kita lihat tren dari uang pemda yang di perbankan masih belum menurun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober 2022, Jumat (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengatakan pada polanya dana pemda di perbankan akan mengalami penurunan terutama di Desember, karena untuk bulan ini atau Oktober dan November masih mungkin akan tinggi.

"Ini baru akan terealisasi di Desember. Nah ini adalah salah satu pola belanja yang kayaknya semuanya terkonsentrasi pada Desember. Namun dampak ekonomi, pemerintah daerah atau K/L bisa akselerasi belanjanya lebih cepat namun tetap fokus," jelasnya.

Adapun, Sri Mulyani mencatat Jawa Timur menjadi wilayah dengan nominal dana mengendap tertinggi sebesar Rp29,65 triliun per September 2022. Sedangkan, yang terendah adalah Sulawesi Barat senilai Rp1,07 triliun.

Sementara itu, berdasarkan provinsi, nominal saldo tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta senilai Rp13,52 triliun. Sedangkan, yang terendah berada di provinsi Sulawesi Barat, yaitu sebesar Rp380,1 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER