Uang ASN Madiun Dimakan Rayap hingga Rp35 Juta

CNN Indonesia
Rabu, 26 Okt 2022 19:54 WIB
Uang Rp35 juta milik seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Madiun, Jawa Timur, bernama Raswiyanto rusak dimakan rayap.
Uang Rp35 juta milik seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Madiun, Jawa Timur, bernama Raswiyanto rusak dimakan rayap. (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha).
Jakarta, CNN Indonesia --

Uang Rp35 juta milik seorang aparatur sipil negara (ASN) asal Madiun, Jawa Timur, bernama Raswiyanto rusak dimakan rayap.

Ia mengaku uang tersebut disimpan dalam kantong plastik yang kemudian dimasukkan ke kotak berbahan kertas bekas makanan ringan.Kotak tersebut lalu ditaruh di dalam lemari.

"Total uang Rp35 juta saya simpan dalam bekas kotak snack yang saya simpan dalam almari," kata Raswiyanto seperti dikutip dari detik.com pada Rabu (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, itu baru sadar uangnya rusak saat ia mengisi bensin di SPBU.

Saat itu, uang yang dibayarkan ditolak oleh petugas SPBU karena angka nol dalam uang pecahan Rp50 ribu terpotong.

"Beberapa hari yang lalu saya membeli BBM dengan uang pecahan Rp50 ribu, kebetulan angka nol hilang dan ditolak," kata Rasmiyanto.

Usai membeli bensin, ia baru betul-betul ingat telah menyimpan uang di dalam kotak yang ditaruh di lemari. Saat dicek, dia terkejut melihat penampakan uang puluhan juta yang disimpannya rusak dimakan rayap.

Berdasarkan catatan redaksi, masyarakat yang memiliki uang kertas rusak, termasuk karena dimakan rayap, bisa menukarnya dengan uang baru ke Bank Indonesia (BI).

Lantas, seperti apa cara dan syaratnya?

Dilansir dari laman BI, uang rusak adalah rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari aslinya. Kerusakan itu bisa terjadi karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau mengkerut.

Uang rupiah dapat ditukarkan jika tanda keaslian uang rupiah tersebut masih bisa dikenali.

Penggantian uang kertas rusak diberikan dengan nilai nominal yang sama apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:

1. Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya

2. Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya

3. Uang rupiah kertas rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap

4. Uang rupiah kertas rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama

Apabila fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari dua pertiga ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER