Komunitas Konsumen Minta Jokowi Evaluasi Kepala BPOM
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Kepala BPOM sehubungan dengan kasus gagal ginjal yang marak terjadi.
Ketua KKI David Tobing mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat keberatan kepada BPOM yang juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi. Ada beberapa poin yang tercantum dalam surat tersebut.
Pertama, KKI telah menyampaikan keberatan kepada BPOM karena melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh penguasa karena tidak menjalankan tugas dan wewenangnya dalam rangka pengawasan sirup obat yang ditengarai mengandung zat- zat berbahaya.
Dalam somasi tersebut KKI juga meminta BPOM untuk melakukan pengujian seluruh produk yang telah dikeluarkan izin edar sirup obat secara mandiri kemudian mengumumkan kembali hasil-hasil uji produk sirup obat yang dilakukan.
"KKI juga mendesak agar BPOM menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. Kepala BPOM tidak merespons somasi kami dan bahkan melakukan pembelaan untuk lepas dari tanggung jawab," kata David dalam keterangan resmi, Kamis (3/11).
Kedua, David menilai kepala BPOM bukan mengakui kelalaian dan meminta maaf malah melakukan hal-hal antara lain, seperti melimpahkan tanggung jawab ke Kementerian Kesehatan dalam perkuatan regulasi dan obat terkait cemaran EG dan DEG mulai dari regulasi pengawasan pre market hingga post market meliputi pemasukan bahan tambahan, standar dan atau persyaratan mutu dan keamanan (Farmakope Indonesia).
"Tindakan kepala BPOM ini sangat aneh karena tugas pengawasan pre market dan post market itu merupakan kewenangannya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," tegas David.
Tak hanya itu, kepala BPOM juga melimpahkan kesalahan ke Kementerian Perdagangan dan Perindustrian dengan dalih bahwa seharusnya kedua Kementerian tersebut memeriksa bahan pelarut yaitu PG dan PEG yang diimpor melalui kategori non lartas sehingga menyangkal bukan masuk pemeriksaan BPOM.
"Kepala BPOM yang membawa-bawa Kementerian Perdagangan dan Perindustrian adalah tindakan yang sembrono dan hanya untuk melakukan pembelaan diri," tegas David.
Lihat Juga : |
David juga kembali mengingatkan Ombudsman Republik Indonesia juga telah menemukan dugaan maladministrasi di BPOM sehubungan dengan cara kerja pengawasan pre market dan post market.
"KKI melihat kepala BPOM bukannya melakukan tindakan koreksi dan meminta maaf kepada masyarakat tapi malah banyak melimpahkan kesalahan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, jadi sudah sangat patut dicopot dari jabatannya" ujar David.
Desakan sama juga disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Ia merekomendasikan agar Presiden Jokowi memecat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.
Menurutnya hal itu perlu dilakukan jika benar BPOM terbukti lalai dalam pengawasan obat yang mengandung EG dan DEG. Pasalnya kedua bahan baku tersebut menjadi biang kerok penyakit gagal ginjal.
"Kalau memang ternyata BPOM ini salah, kami rekomendasikan sama Jokowi ganti itu kepala BPOM. Ini sudah 170 orang meninggal," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Kamis (3/11).
CNNIndonesia.com telah menghubungi Kepala BPOM Penny Lukito untuk meminta tanggapan atas desakan pencopotannya tersebut. Namun, hingga berita diturunkan yang bersangkutan belum memberikan responsnya.