Moratenlindo Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

CNN Indonesia
Kamis, 03 Nov 2022 21:50 WIB
PT Moratelindo membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo.
PT Moratelindo membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo. (CNN Indonesia/Loamy Noprizal).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Mora Telematika Indonesia Tbk (Moratelindo) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Perusahaan mengklaim tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta lelang dalam proyek tersebut.

"Oleh karenanya perseroan bukan merupakan suatu pihak yang pernah menjalin kerja sama dengan BAKTI Kemkominfo di dalam proyek tersebut dan tidak pernah menandatangani perjanjian ataupun dokumen-dokumen dalam bentuk apapun di dalam proyek tersebut serta bukan merupakan suatu pihak yang terlibat dalam peran apapun yang berkaitan dengan pengadaan proyek tersebut," ungkap Moratelindo melalui keterangan resmi, Kamis (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan menekankan pihaknya selalu menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, salah satunya dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian.

"Di mana perseroan berlaku sangat selektif dalam menjalin kerja sama dengan suatu pihak dan selalu berhati-hati dalam pemilihan proyek atau melakukan ekspansi usaha," imbuhnya.

Moratelindo menyatakan pihaknya hanya berpartisipasi dalam proyek Palapa Ring yang merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas pemerintah pusat.

Proyek Palapa Ring merupakan proyek antara pemerintah pusat dengan anak perusahaan Moratelindo, yaitu PT Palapa Ring Barat dan PT Palapa Timur Telematika.

Kedua perusahaan itu bertujuan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi berupa pembangunan dan pengelolaan jaringan tulang punggung (backbone) serat optik di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kemkominfo ke tahap penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan kasus ini ditingkatkan statusnya berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berdasarkan hasil ekspose itu, kita naikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kuntadi.

Penyidikan dalam kasus ini fokus pada proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada BAKTI Kemkominfo. Paket-paket itu diketahui terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Kuntadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait perkara ini sejak Senin (31/10) lalu.

Beberapa lokasi yang digeledah yakni kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

"Adapun hasil penggeledahan banyak menemukan dokumen-dokumen penting terkait ini dan masih dipelajari," ucap Kuntadi.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER