Biayai Covid-19, BI Beli SBN Pemerintah Rp1.444 T Selama 3 Tahun

CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2022 22:00 WIB
BI membeli surat berharga negara (SBN) pemerintah senilai Rp1.444 triliun hingga akhir tahun demi membiayai penanganan covid.
BI membeli surat berharga negara (SBN) pemerintah senilai Rp1.444 triliun hingga akhir tahun demi membiayai penanganan covid. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pembelian surat berharga negara (SBN) pemerintah oleh bank sentral mencapai Rp1.444 triliun hingga akhir tahun.

Pembelian itu dilakukan melalui surat keputusan bersama (SKB) I sampai III antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menangani kebutuhan biaya selama pandemi covid-19. Di mana, BI bertugas sebagai standby buyer di pasar perdana.

"Jadi kalau ditotal sampai akhir tahun, progonsa kami beli SBN di pasar perdana sekitar Rp1.400 triliun selama tiga tahun untuk dukungan kepada APBN dalam rangka penanganan covid-19 maupun pemulihan ekonomi," ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian pembelian SBN tersebut terdiri dari yang sudah terealisasi sebesar Rp974,09 triliun melalui SKB I sebesar Rp26,61 triliun dan melalui SKB II sebesar Rp397,56 triliun.

Sedangkan, melalui SKB III total komitmen sebesar Rp438,98 triliun. Dari jumlah tersebut yang sudah terealisasi sampai 15 November 2022 sebesar Rp310,4 triliun dan yang masih tersisa untuk pembelian sampai akhir tahun Rp128,58 triliun.

"Jadi kami siap-siap pembelian, berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," jelasnya.

Sebagai informasi, adapun burden sharing BI dan Kemenkeu dilakukan untuk saling membantu atau berbagi beban dalam penanganan pandemi covid-19. Dengan kerjasama ini, BI bisa membeli SBN pemerintah di pasar perdana (selama ini hanya di pasar sekunder) dengan imbal hasil yang lebih murah.

Adapun SKB burden sharing ini sejalan dengan isi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang ditetapkan pemerintah dengan aturan pandemi lainnya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER