Bank Muamalat Lelang THE MAJ Collection Hotel & Residences Rp314 M
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melelang aset properti milik Gita Wirjawan, THE MAJ Collection Hotel & Residences, Bandung mulai Rp314,21 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji pun membenarkan kabar tersebut, meski tidak menjelaskan secara detail alasan penjualan.
"Terkait informasi lelang properti THE MAJ Collection Hotel & Residences di Bandung, Jawa Barat, dapat kami sampaikan bahwa properti tersebut benar sedang dalam proses lelang oleh Bank Muamalat yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/11).
Berdasarkan portal resmi lelang.go.id milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, aset yang dilelang adalah THE MAJ Collection Hotel & Residences yang tepatnya berada di Jl. H.Juanda No.474, Dago, Coblong, Bandung.
Adapun penyelenggara lelang adalah KPKNL Bandung dengan nilai yang ditawarkan untuk aset properti tersebut sebesar Rp314,21 miliar secara tertutup (closed bidding).
Untuk proses lelang ini, jaminan yang ditetapkan sebesar Rp62,842 miliar. Batas akhir pembayaran jaminan untuk bisa ikut lelang ditetapkan hingga 30 November 2022.
Sementara itu, batas akhir penawaran atau lelang pada 1 Desember 2022 pukul 10.00 WIB. Di mana yang ikut menawar adalah yang telah membayar jaminan hingga batas waktu yang ditetapkan.
Lihat Juga : |
Berikut empat aset tanah berikut bangunannya yang dilelang tersebut:
1. Luas : 1433 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0194 tanggal 15 Maret 2018
2. Luas : 332 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0195 tanggal 15 Maret 2018
3. Luas : 1193 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0196 tanggal 15 Maret 2018
4. Luas : 3152 m2
Lokasi : Jalan H. Juanda No. 474 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
SHGB NO. 0197 tanggal 15 Maret 2018