INFOGRAFIS: Daftar UMP 2023 dari Sabang sampai Merauke

CNN Indonesia
Selasa, 29 Nov 2022 12:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen.

Usai pengumuman itu, para gubernur di seluruh provinsi menetapkan kenaikan UMP tahun depan pada Senin (28/11).

Berikut daftar UMP 2023 di Indonesia.



(bir/akw)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER