Bansos PBI JK adalah singkatan dari Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Bansos ini adalah bantuan yang diberikan pemerintah di bidang kesehatan.
Nantinya penerima bansos PBI JK akan mendapatkan bantuan berupa layanan BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. Pemerintah yang akan membayarkan Iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Penerima bansos PBI JK ini haruslah termasuk dalam kriteria masyarakat miskin dan tidak mampu yang divalidasi melalui data Kementerian Sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BLT Dana Desa adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi covid-19. Hingga September ini, BLT Dana Desa masih terus dicairkan oleh pemerintah.
Adapun jumlah dana BLT yang cair adalah sebesar Rp300 ribu per bulan selama setahun. Target utama dari BLT ini adalah masyarakat desa yang termasuk dalam kategori keluarga miskin dan kurang mampu, kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid-19, dan belum menerima bantuan pemerintah lainnya.
Untuk mengecek penerima dana BLT Dana Desa ini bisa dilakukan melalui situs kemendesa.go.id.
BLT lain yang akan cair Desember ini adalah BLT anak yatim piatu. Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini bersama Presiden Joko Widodo.
Risma mengaku pihaknya sudah mengantongi 900 ribu lebih anak yatim piatu sebagai penerima BLT. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp200 ribu per orang. Meskipun, Risma tak merinci bantuan ini diberikan dalam sekali transfer atau dicicil.
Ia menargetkan 946.863 anak yatim piatu akan mendapatkan BLT ini.
BLT lansia diperuntukkan bagi mereka yang berusia di atas 80 tahun dan tidak ada lagi yang merawat. Menurut Risma ada 334.011 jiwa lansia di atas 80 tahun yang hidup sendirian akan mendapatkan BLT.
Pemberian ini akan dilakukan harian dalam bentuk makanan sehari-hari. Penyaluran dana ini dititipkan melalui ketua RT/RW di tiap daerah. Nantinya, Risma akan meminta ketua RT/RW untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat.
Terakhir adalah BLT penyandang disabilitas yang berjumlah 98.934 orang. Risma menyebutkan bantuan ini akan setara dengan uang senilai Rp21.000 per hari.
Risma juga mengaku telah menerima tambahan dana dari Kementerian Keuangan sebesar Rp400 miliar dan mulai digelontorkan pada Desember ini.