Namun, Deddy menilai ada implikasi jika masa konsesi 80 tahun tidak disetujui. Yaitu, ancaman terhadap harga tiket kereta cepat yang bisa saja menjadi mahal untuk PT KCIC memaksimalkan keuntungan.
Padahal, ada jalan lain. Menurut dia, PT KCIC bisa memaksimalkan proyek Transit Oriented Development (TOD), menerapkan konsep Transit Joint Development, hingga berjualan iklan billboard.
"Kalau hanya mengandalkan tiket ya repot," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setali tiga uang, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita meminta pemerintah benar-benar berhitung secara cermat soal perpanjangan masa konsesi ini.
Sebab, ada dua risiko secara teknis jika permintaan itu dikabulkan. Pertama, semakin lama proyek kereta cepat dikembalikan kepada pemerintah. Kedua, semakin lama para pemangku kepentingan menikmati keuntungan bisnis.
"Kalau tidak dikabulkan akan lebih baik untuk pemerintah dan Indonesia," tutur Ronny.
Malah, ia menduga permintaan perpanjangan masa konsesi ini dilatari oleh proyeksi dan kalkulasi bisnis kereta cepat di satu sisi dan utang di sisi lain.
Kalkulasi bisnis kereta cepat tampaknya tidak sekinclong yang diharapkan, sehingga masa 'break even'-nya kemungkinan besar lebih lama dari yang direncanakan. Oleh sebab itu, masa menikmati keuntungan pun menjadi lebih pendek.
Ronny menyebut hal ini juga akan berimbas pada masa mencicil utang yang akan menjadi lebih lama. Dari semula 30 tahun, dengan proyeksi dan kalkulasi bisnis yang tidak se-mengilap yang diasumsikan, maka masa melunasi utang bisa lebih dari periode tersebut.
"Oleh karena itulah, menurut dugaan saya, mengapa mereka meminta perpanjangan 30 tahun lagi, karena itu adalah masa menikmati keuntungan penuh," lanjutnya.
Ronny menambahkan PT KCIC sebaiknya buka-bukaan dulu soal motif permintaan mereka. Apakah karena kalkulasi bisnis dan utang yang meleset atau alasan lain.
Kalau menurut PT KCIC dengan 50 tahun sudah balik modal dan untung banyak, lalu mengapa harus diperpanjang?
"Semua alasan yang diutarakan melalui media nampaknya hanya basa-basi dan lip service semata. Jika mereka mau jujur dan terbuka, saya kira pemerintah bisa menambah masa konsesinya, bisa menjadi 60 atau 65 tahun," ucap Ronny.
"Tapi jika alasannya adalah sebagaimana yang beredar di media, maka tak masuk akal bagi pemerintah untuk menyetujuinya," tandasnya.
(mrh/bir)