Daftar Terbaru 19 Startup yang PHK Karyawan Sepanjang 2022

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 07:19 WIB
Gelombang PHK masih mengancam dunia ketenagakerjaan di Indonesia maupun luar negeri akibat ketidakpastian ekonomi global.
Gelombang PHK masih mengancam dunia ketenagakerjaan di Indonesia maupun luar negeri akibat ketidakpastian ekonomi global. (Tangkapan layar web jd.id).
Jakarta, CNN Indonesia --

Gelombang PHK masih mengancam dunia ketenagakerjaan di Indonesia maupun luar negeri akibat ketidakpastian ekonomi global.

Terbaru, layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID kembali melakukan PHK sebagai salah satu improvisasi agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Setidaknya 200 karyawan atau 30 persen dari total pegawainya menjadi korban PHK dari perusahaan itu. Sebelumnya, e-commerce itu juga melakukan PHK pada Mei 2022. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/12).

Selain JD.ID,  masih ada sederet perusahaan startup yang melakukan PHK, 18 lainnya yaitu:

1. Glints

Startup pencarian kerja yang berbasis di Singapura ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18 persen karyawannya pada Rabu (7/12). Langkah itu diambil untuk beradaptasi dengan pasar dan memperkuat ketahanan bisnis.

"Dengan kesedihan yang mendalam saya harus memastikan bahwa untuk menyesuaikan bisnis kami, kami akan mengurangi ukuran tim kami dan mengucapkan selamat tinggal kepada banyak Glintstar kami yang berbakat," kata Co-Founder & CEO Glints Oswald Yeo di situs resmi perusahaan, Rabu (7/12).

Mengutip Tech in Asia, hampir 18 persen dari 1.100 karyawan terkena PHK. Ini berarti pengurangan karyawan berdampak kepada sekitar 198 karyawan. 

2. Sayurbox

Sayurbox, startup e-grocery, memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 5 persen dari total karyawan per 6 Desember 2022.

Co-Founder and Chief Executive Officer Sayurbox Amanda Susanti menuturkan PHK merupakan bagian dari langkah perusahaan untuk mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable (berkelanjutan) dalam jangka panjang di tengah tantangan makro ekonomi global.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan, sehingga terus memberikan dampak positif bagi para konsumen," ungkap Amanda melalui keterangan resmi, Rabu (7/12).

3. OYO

Perusahaan jaringan hotel asal India, OYO Hotels and Homes Pvt Ltd, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 orang di departemen perusahaan dan teknologinya.

"Kami akan melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan bahwa sebagian besar orang yang harus kami keluarkan, mendapatkan pekerjaan yang menguntungkan," kata Chief Executive Officer Ritesh Agarwal dikutip dari Reuters, Senin (5/12).

Perusahaan bekingan Softbank, yang terikat IPO India, ini setidaknya memangkas 10 persen dari 3.700 karyawan tetapnya. Sementara di saat yang sama, perusahaan tersebut baru saja merekrut 250 orang.

4. Ajaib

Ajaib Grup, perusahaan investasi, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 67 karyawan. Perusahaan juga memotong gaji jajaran manajemen. Para founders juga tidak akan menerima gaji.

Hal tersebut dilakukan imbas ketidakstabilan ekonomi global yang berdampak pada perusahaan. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan dan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja.

Mereka juga mendapatkan asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling, dan juga dukungan pencarian kerja.

5. Ruangguru

Ruangguru, startup pembelajaran digital atau edutech mengambil langkah PHK pada ratusan karyawan per Jumat (18/11). Keputusan ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis.

"Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini," ungkap Tim Corporate Communications Ruangguru kepada CNNIndonesia.com.

Perusahaan mengatakan semua karyawan yang terdampak telah mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak (jika masih ada sisa cuti), sesuai aturan perundang-undangan.



E-commerce hingga Edutech

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER