Bappebti soal Transaksi Kripto: Masih Menurun

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 11:56 WIB
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membeberkan perkembangan transaksi kripto di Indonesia terus menurun sejak Maret lalu.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membeberkan perkembangan transaksi kripto di Indonesia terus menurun sejak Maret lalu. Ilustrasi. (istockphoto/ dulezidar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membeberkan perkembangan transaksi kripto di Indonesia terus menurun sejak Maret lalu.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Tirta Karma Senjaya menjelaskan investor kripto Indonesia belum kembali ke pasar.

"Masih menurun perkembangannya. Karena nilai pasar plus kena PPN dan PPh juga bikin investor belum banyak masuk pasar lagi," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tirta memaparkan data menunjukkan nilai transaksi aset kripto  tahun ini turun dibandingkan tahun lalu. Padahal, perdagangan kripto sempat melonjak dari Rp64,9 triliun pada 2020 ke Rp854,9 triliun pada 2021.

Sementara itu, nilai transaksi aset kripto pada tahun ini tercatat hanya menyentuh Rp279,8 triliun. Secara rinci, nilai transaksi pada September 2022 tercatat Rp17,57 miliar, lalu anjlok pada bulan berikutnya ke angka Rp12,96 miliar.

Transaksi bulanan tertinggi tahun ini tercatat Rp46,44 triliun pada Maret 2022.

Selanjutnya, Bappebti mencatat peningkatan jumlah pelanggan terdaftar aset kripto dibandingkan tahun lalu. Pada Desember 2021 tercatat ada 11,2 juta pelanggan, sedangkan per Oktober 2022 meningkat menjadi 16,4 juta pelanggan.

Jagad kripto memang tengah bergejolak. Salah satu bursa kripto terbesar di dunia, FTX, mengajukan kebangkrutan. Bahkan, eks Bos FTX Sam Bankman-Fried baru diciduk polisi pada Senin (12/12) atas tuduhan pidana dari jaksa penuntut AS.

Token FTX termasuk salah satu dari 383 aset kripto yang dimuat dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Bappebti akhirnya resmi menghentikan perdagangan aset kripto token FTX sejak Senin (14/11).

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan langkah tersebut diambil setelah token FTX mengajukan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat, yang berakibat penarikan besar-besaran dan harga token FTX terus turun drastis.

"Bappebti mengambil langkah penghentian tersebut menyusul kejatuhan FTX ke dalam krisis pada 11 November 2022 silam. Saat ini, FTX dalam proses mengajukan status bangkrut di sistem pengadilan Amerika Serikat," jelas Didid lewat keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (17/11).

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER