Pembeli Meikarta Mengaku Diancam Bank Nobu Jika Setop Bayar Cicilan

CNN Indonesia
Senin, 19 Des 2022 15:58 WIB
Kuasa hukum pembeli Meikarta Rudy Siahaan mengatakan beberapa pembeli yang ingin menyetop pembayaran cicilan di Bank Nobu diancam dalam bentuk surat peringatan.
Kuasa hukum pembeli Meikarta Rudy Siahaan mengatakan beberapa pembeli yang ingin menyetop pembayaran cicilan di Bank Nobu diancam dalam bentuk surat peringatan. (CNN Indonesia/ Cintya Faliana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Rudy Siahaan mengungkapkan anggotanya yang menjadi debitur Bank Nobu harus tetap membayarkan cicilan untuk pembelian apartemen Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Padahal, unit yang dijanjikan akan diserahkan 2019 itu tak kunjung selesai dibangun dan diberikan ke pembeli.

Rudy menyebutkan saat ini terdapat anggota komunitas yang berhenti membayarkan cicilan KPA kepada Bank Nobu. Tapi, mereka mendapatkan intimidasi berbentuk surat peringatan.

"Kalau surat peringatan itu kan berarti ada yang mengancam, memperingati, 'eh kamu bayar dong unitnya, bayar angsuran kamu', bagaimana konsumen mau bayar kalo unitnya nggak ada? Stress dong," papar Rudy di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (19/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, hingga kini, menurut Rudy, pihak Bank Nobu pun tidak bisa memastikan keberadaan unit apartemen Meikarta. Namun, pada saat yang sama, pihak Nobu memaksa debitur KPA untuk tetap membayarkan cicilan.

"Kata mereka tidak bisa (berhenti bayar), mereka tetap jalankan sesuai dengan perjanjian kredit. Kalau sesuai perjanjian kredit, berarti kan ada agunan, tolong dong difasilitasi apa sih langkah-langkahnya. Tolong dong jangan "diintimidasi" melalui surat peringatan," ucapnya.

Rudy pun menyebutkan bahwa kliennya telah melakukan kewajiban dengan membayarkan cicilan selama ini. Namun, debitur Bank Nobu yang berhenti membayar akibat ketidakpastian Meikarta justru diancam unitnya akan dieksekusi.

"Dalam SP itu ada bahasa akan dieksekusi, akan di-buyback, berarti ada dong unitnya, unit yang mana? Kalau unitnya ada, mungkin mereka akan lakukan kewajiban seperti sedia kala, kan sayang sudah setengah jalan (bayar cicilannya)," tegas Rudy.

Sementara, untuk pembeli Meikarta yang telah melunasi, pihak Bank Nobu hanya bisa memberikan surat keterangan lunas tanpa kepastian unit. Rudy pun keheranan sebab pihaknya tetap diminta mempertanyakan keberadaan unit kepada pengembang PT Mahkota Semesta Utama (MSU).

"(Hasil mediasi disebut) menggembirakan itu tidak ya, karena mereka belum terima unitnya. Menggembirakan kalau konsumen sudah terima unit dan legalitasnya, kalo cuma terima legalitas tapi unitnya tidak (ada), ya sama aja," tegasnya.

CNNIndonesia sudah minta tanggapan atas masalah yang dialami pembeli Meikarta ke Corporate Communication Bank Nobu Mario Satrio. Tapi yang bersangkutan menolak untuk berkomentar.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER