Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bauksit mulai Juni 2023. Hal itu bagian dari upaya pemerintah mendorong industri hilirisasi dalam negeri.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi, Rabu (21/12).
Setidaknya ada empat pertimbangan pemerintah melarang ekspor bauksit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri. Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru.
Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.
Selain itu, Jokowi mengatakan larangan ekspor tersebut dilakukan usai melihat dampak kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.
Dengan larangan ekspor bauksit, Jokowi memprediksi pendapatan negara bisa meningkat menjadi Rp62 triliun.
"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi kurang lebih sekitar Rp62 triliun," kata Jokowi.