Truk Semen Jatuh ke Laut Merak Over Loading, Terancam Kena Sanksi

CNN Indonesia
Jumat, 30 Des 2022 09:01 WIB
Kemenhub memastikan truk semen yang jatuh ke laut saat pemuatan di Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Rabu (28/12) malam karena kelebihan beban (over loading). (CNN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan truk semen yang jatuh ke laut saat pemuatan di Pelabuhan Merak pada Rabu (28/12) malam karena kelebihan beban alias over loading.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan mengatakan truk tersebut bisa mendapatkan sanksi. Namun, sanksi tersebut bukan dari Kementerian Perhubungan melainkan kepolisian.

"Dari kepolisian (sanksinya). Yang pasti kan ada penyelidikan dulu, terus kemudian mungkin sanksi ganti rugi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/12).

Menurutnya, kasus jatuhnya truk kemarin sudah masuk ke kasus hukum. Artinya, tidak lagi memiliki kewenangan terhadap kejadian tersebut.

"Kalau kewenangan kami (Kemenhub) di Jembatan Timbang dan terminal. Kalau di luar dua tempat itu penegakkan hukumnya harus didampingi oleh pihak kepolisian," jelasnya.

Menyusul kejadian tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno telah meminta kepada seluruh operator pelabuhan untuk tegas menolak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terlebih jika ada indikasi kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL) untuk masuk kapal.

Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Pengaturan dan Pengendalian Kendaraan yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan.

"Sanksi untuk over loading mulai dari transfer muatan hingga larangan meneruskan perjalanan. Tapi jika over dimensi bisa pidana," tegas Pitra.



(ldy/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK