Jakarta, CNN Indonesia --
BPJS Kesehatan memang menanggung sejumlah penyakit, tetapi ada juga beberapa kategori penyakit yang tidak dijamin. Lantas, apakah pembuluh darah pecah bisa ditanggung BPJS Kesehatan?
Untuk menjalani operasi dan perawatan pendarahan yang terjadi di otak memang memerlukan biaya yang tidak sedikit. BPJS Kesehatan sendiri bisa meringankan biaya berobat dan operasi penyakit ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab seluruh biaya operasi pendarahan di otak dapat ditanggung oleh program JKN-KIS.
Namun, untuk bisa mendapatkan tindakan, pasien harus memenuhi syarat dan menyelesaikan prosedur pengajuan penggunaan BPJS Kesehatan untuk berobat atau menjalani operasi.
Syarat Operasi Pembuluh Darah Pecah Ditanggung BPJS Kesehatan
 Ilustrasi. Syarat operasi pembuluh darah pecah ditanggung BPJS (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra) |
Untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS, harap menyiapkan persyaratan yang ditentukan dan mengikuti prosedur pengobatan yang berlaku sehingga biaya berobat dan tindakan operasi ditanggung JKN-KIS. Adapun syaratnya, yaitu
- harus memiliki kartu BPJS Kesehatan atau JKN-KIS masih aktif,
- tidak menunggak iuran BPJS Kesehatan,
- membawa surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik), dan
- kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit rujukan.
Jika pasien dalam kondisi darurat, maka bisa langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan segera dari dokter spesialis.
Biaya operasi hingga perawatan di rumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan, kecuali pendarahan otak yang disebabkan oleh kecelakaan kerja dan kriminal atau akibat kasus kekerasan.
Penyebab Pendarahan Otak
Adapun penyebab dan faktor risiko seseorang mengalami pendarahan otak sebagai berikut:
- Tekanan darah tinggi atau hipertensi
- Mengalami trauma atau cedera kepala
- Terdapat kelainan pembuluh darah di otak
- Terjadi gangguan pembekuan darah
- Pembengkakan pembuluh darah (aneurisma)
- Indera pengecap tidak berfungsi normal
- Kesulitan menulis dan membaca
Adapun gejala yang umum ditemukan pada pasien pendarahan otak, seperti sakit kepala parah, kelemahan pada lengan dan kaki, kesulitan berbicara, gangguan penglihatan, kesulitan menelan, kehilangan keseimbangan dan kehilangan kesadaran.
Apa Saja Penyakit yang Dijamin BPJS Kesehatan?
Untuk penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan, ketentuannya masih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Ini berarti, daftar penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan sebelumnya dan tetap berlaku di 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Berikut daftar penyakit yang dijamin BPJS Kesehatan:
- Kejang demam
- Tetanus
- HIV AIDS tanpa komplikasi
- Tension headache
- Migren
- Bell's Palsy
- Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Astigmatism ringan
- Presbiopia
- Buta senja
- Otitis eksterna
- Otitis Media Akut
- Serumen prop
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis alergika
- Rhinitis vasomotor
- Benda asing
- Epistaksis
- Influenza
- Pertusis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Hipertensi esensial
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofagus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade ½
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan nongonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplet
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat ½
- Abses folikel rambut/kelj sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
- Diabetes melitus tipe 1
- Diabetes melitus tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
- Anemia defiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
- Ulkus pada tungkai
- Lipoma
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontangiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif (ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritrasma
- Erisipelas
- Skrofuloderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea unguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mucocutan ringan
- Cutaneus larvamigran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pediculosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin ekzema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laseraum, puctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Kekerasan tumpul
- Kekerasan tajam
Itulah penjelasan mengenai pertanyaan apakah pembuluh darah pecah ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga membantu.
(juh)
[Gambas:Video CNN]