Pemerintah berencana memperbaiki sistem subsidi LPG 3 Kilogram (Kg). Pembelian elpiji melon nantinya menggunakan KTP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.
Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap tahun ini. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg adalah mereka yang sudah terdata di aplikasi MyPertamina. Warga miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.
Rencana perbaikan sistem subsidi LPG 3 Kg sebenarnya sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Namun berbagai skema itu belum ada yang terealisasi.
Kementerian ESDM berencana menggunakan kartu multifungsi yang diterbitkan Kementerian Sosial untuk membeli LPG 3 Kg. Rencana ini membuat setiap penerima kartu berhak menerima jatah tiga tabung per bulan.
Lihat Juga : |
Sementara, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mendapatkan jatah sembilan tabung elpiji per bulan.
Namun demikian, kartu ini tak hanya digunakan untuk membeli elpiji, tetapi juga membeli kebutuhan pokok lain, seperti beras.
Proyek ini sempat diujicobakan di Tarakan, Kalimantan Utara sejak akhir 2016.
Tetapi pada Februari 2017, Kementerian ESDM akhirnya membatalkan rencana distribusi tertutup tabung LPG 3 Kg dengan data Kemensos. Alasannya, langkah ini sulit dilakukan sebab distribusi kartu dianggap sebagai ancaman utama gagalnya integrasi tersebut.
Kementerian ESDM sempat mengkaji dua skema pembelian LPG 3 Kg bersubsidi. Rencana ini muncul dalam diskusi Kementerian ESDM dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (3/7/2018).
Skema pertama adalah menggunakan sistem distribusi tertutup, dimana setiap tabung dilengkapi dengan kode baris (barcode).
Barcode ini kemudian akan disambungkan dengan sistem informasi dan teknologi, kemudian dicocokan dengan barcode yang dimiliki oleh masyarakat golongan tidak mampu.
Sedangkan, skema kedua adalah mengintegrasikan pembelian elpiji bersubsidi dengan bantuan sosial lain, dimana pembeliannya harus menggunakan kartu. Rencana ini pernah dilemparkan sebelumnya, yakni menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Alih-alih merealisasikan skema yang pernah dibahas, pemerintah kembali mengeluarkan ide pembagian subsidi LPG 3 Kg melalui sidik jari dan pindai wajah atau sistem biometrik. Rencananya, uji coba ini akan dilakukan setelah masa pemilihan presiden 17 April 2019.
Sistem biometrik merupakan sistem identifikasi personal melalui karakteristik biologi seperti sidik jari hingga sensor retina.
Rencananya, uji coba ini akan menyasar 14.193 rumah tangga di tujuh lokasi seperti Bukittinggi, Tangerang, Tomohon, Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kota Kediri.
Kepala Unit Komunikasi TNP2K Ruddy Gobel mengatakan uji coba ini akan berlangsung pada 22 April 2019 mendatang dan berakhir 15 Mei 2019. Adapun, persiapan ini sudah dilakukan sejak Desember 2018.
Selama pandemi Covid-19 pada 2020, perbaikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi tidak lagi dibahas pemerintah. Isu ini kembali dibicarakan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyebut 65 persen subsidi masuk kantong masyarakat yang mampu.
"Ketimpangan terjadi untuk subsidi LPG, yang hanya dinikmati oleh 35 persen kelompok masyarakat miskin dan rentan, sisanya dinikmati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi," ungkap Ma'ruf, Senin (1/2/2021).
Pemerintah pun kembali merencanakan transformasi subsidi LPG 3 Kg dengan melakukan revisi pada sejumlah regulasi.
Dalam hal ini, diperlukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial untuk memastikan keamanan data masyarakat calon penerima subsidi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut nantinya subsidi akan diterima langsung oleh individu bersangkutan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai 2022.
"Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujarnya dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (24/8/2021).
Pemerintah berencana mewajibkan masyarakat yang ingin membeliLPG 3 kg untuk membawa KTP pada 2023. Hal ini dilakukan untuk mendata konsumen yang berhak menerima subsidi dari pemerintah
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan diinput ke dalam web Subsidi Tepat milik Pertamina.
Saat ini, pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.