Kronologi Bentrokan Maut PT GNI Versi Serikat Pekerja

CNN Indonesia
Selasa, 17 Jan 2023 14:36 WIB
Kronologi Bentrokan Maut PT GNI Versi Serikat Pekerja
Perundingan antara serikat pekerja dan manajemen mentok. (Dok. istimewa).

SPN pun mematuhi kesepakatan tersebut dengan tidak melakukan mogok kerja pada 11 hingga 13 Januari. Namun, pihak GNI tidak tepat waktu dalam menepati janji pertemuan yang seharusnya berlangsung pada pukul 2 siang, mundur menjadi pukul 3 sore.

Selain itu, Ramidi menegaskan tidak ada hasil kesepakatan apapun yang diraih dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu, pekerja PT GNI merencanakan aksi mogok kerja pada 14 Januari di luar area produksi alias pos 4.

Saat aksi berlangsung, ada anggota SPN yang berada di dalam pos 4 ingin mengikuti aksi mogok kerja tersebut, tetapi dihalang-halangi. Bahkan Ramidi mengklaim terjadi pemukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap pekerja yang ingin mengikuti mogok kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari situlah informasi itu muncul ke luar, saya belum pasti apakah ini siang atau malam, tapi memang ada teman-teman dari luar yang ingin masuk (ke pos 4) ketika mendengar informasi di dalam terjadi keributan, ada yang dipukul," ungkapnya.

Ramidi menyebut aksi mogok berakhir pukul 5 sore waktu setempat, sesuai arahan dari kepolisian setempat. Apa yang terjadi setelah pukul 5 sore sudah di luar agenda serikat pekerja.

Kini, SPN fokus pada dua masalah utama pasca-bentrokan. Pertama, proses atau persoalan kasus kemanusiaan harus diselesaikan. SPN mengaku tak masalah ada keterlibatan kepolisian yang memintai keterangan dari pekerja PT GNI, tetapi harus diposisikan sebagai korban, bukan tersangka.

"Jangan menganggap persoalan K3 cuma kebersihan. Yang namanya industri pertambangan itu rentan sekali terjadi kebakaran, terjadi hal-hal mengancam jiwa pekerja. Beberapa waktu lalu di Morowali juga, tapi bukan Morowali Utara, itu terjadi kebakaran dan ada korban karyawan meninggal. ini nggak direspons," tegas Ramidi.

Kedua, Ramidi mengakui ada perbedaan antara tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja Indonesia di PT GNI. Menurutnya, kehadiran TKA yang dianggap perlu untuk transformasi skill tidak sepenuhnya benar.

"Pada kenyataannya, di sana itu banyak TKA-TKA unskill. Maaf, di sini hanya tamatan SD itu banyak. Jadi tidak semua TKA punya skill yang diharapkan bisa mentransfer ilmunya ke TKI," sambungnya.

(skt/pta)
Jakarta, CNN Indonesia --

Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengungkap bentrokan maut di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Insiden ini bermula dari surat aduan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang tidak mendapat respons.

Sekretaris Umum DPP SPN Ramidi Abdul Majid menuturkan Pimpinan Serikat Pekerja-Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) PT GNI di Morowali Utara sudah menyampaikan surat aduan ke Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah hingga Komisi IX DPR RI.

"Itu (mogok kerja yang berujung bentrok) dimulai dari surat yang ditujukan ke Kemnaker, ke Bu Ida (Menaker Ida Fauziyah), tapi tidak ditanggapi," kata Ramidi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat itu dikirim ke Kemnaker, Komisi IX DPR RI, tapi menurut saya nggak direspons karena sampai hari ini pun tidak ada statement dari kementerian atau dinas karena kasus ini sudah sangat lama," imbuhnya.

Dalam surat tertanggal 29 Desember 2022 itu, para pekerja PT GNI menyampaikan 7 tuntutan utama agar pemerintah melakukan investigasi. Pertama, pekerja meminta agar diterapkan sistem manajemen K3 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, menuntut perusahaan agar wajib menyediakan alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, sesuai standardisasi jenis pekerjaan atau risiko di lokasi kerja.

Ketiga, menyetop skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Keempat, menghentikan pemotongan upah yang bersifat tidak jelas.

Kelima, menuntut perusahaan agar segera membuat peraturan perusahaan. Keenam, menuntut perusahaan agar memasang sirkulasi udara di setiap smelter.

Ketujuh, menuntut perusahaan agar mempekerjakan kembali karyawan (anggota SPN) yang kontraknya diputus sebagai akibat dari mogok kerja sebelumnya.

"Di awal Januari, 7 tuntutan yang disampaikan teman-teman serikat itu normatif semua, persoalan K3, peraturan perusahaan, pemotongan upah nggak jelas, pokoknya kalau sudah jadi pengurus (SPN) kontraknya dihabisin," katanya.

Ramidi menilai PT GNI seakan menolak kehadiran serikat pekerja. Setiap upaya audiensi yang diajukan selalu ditolak, bahkan kontrak pekerja yang menjadi pengurus SPN tidak diperpanjang.

Ia mengatakan serikat pekerja sempat dibantu audiensi oleh wakil bupati dan bupati Morowali Utara, tetapi tidak membahas persoalan kasus, hanya mendengarkan pandangan, nasihat, dan arahan dari pemimpin setempat.

Karena tak ada respons, kata Ramidi, maka muncul rencana aksi mogok kerja lanjutan pada 11 hingga 14 Januari 2023. Ia menegaskan langkah mogok kerja selalu diawali permintaan pertemuan dengan manajemen PT GNI, yang selalu tidak ditanggapi dengan berbagai alasan.

Namun, sebelum ada pernah ada mediasi lain pada 10 Januari di kantor dinas ketenagakerjaan yang menghasilkan dua kesepakatan.

"Pertama, teman-teman serikat diminta untuk tidak melakukan aksi dulu sebelum terjadinya pertemuan yang disepakati 13 Januari. Kedua, jika di 13 tidak terjadi pertemuan, maka dipersilahkan untuk mogok kerja," jelas Ramidi.

Lanjut ke halaman sebelah...

Perundingan Mentok

Perundingan antara serikat pekerja dan manajemen mentok. (Dok. istimewa).

SPN pun mematuhi kesepakatan tersebut dengan tidak melakukan mogok kerja pada 11 hingga 13 Januari. Namun, pihak GNI tidak tepat waktu dalam menepati janji pertemuan yang seharusnya berlangsung pada pukul 2 siang, mundur menjadi pukul 3 sore.

Selain itu, Ramidi menegaskan tidak ada hasil kesepakatan apapun yang diraih dalam pertemuan tersebut. Oleh karena itu, pekerja PT GNI merencanakan aksi mogok kerja pada 14 Januari di luar area produksi alias pos 4.

Saat aksi berlangsung, ada anggota SPN yang berada di dalam pos 4 ingin mengikuti aksi mogok kerja tersebut, tetapi dihalang-halangi. Bahkan Ramidi mengklaim terjadi pemukulan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap pekerja yang ingin mengikuti mogok kerja.

"Dari situlah informasi itu muncul ke luar, saya belum pasti apakah ini siang atau malam, tapi memang ada teman-teman dari luar yang ingin masuk (ke pos 4) ketika mendengar informasi di dalam terjadi keributan, ada yang dipukul," ungkapnya.

Ramidi menyebut aksi mogok berakhir pukul 5 sore waktu setempat, sesuai arahan dari kepolisian setempat. Apa yang terjadi setelah pukul 5 sore sudah di luar agenda serikat pekerja.

Kini, SPN fokus pada dua masalah utama pasca-bentrokan. Pertama, proses atau persoalan kasus kemanusiaan harus diselesaikan. SPN mengaku tak masalah ada keterlibatan kepolisian yang memintai keterangan dari pekerja PT GNI, tetapi harus diposisikan sebagai korban, bukan tersangka.

[Gambas:Photo CNN]

"Jangan menganggap persoalan K3 cuma kebersihan. Yang namanya industri pertambangan itu rentan sekali terjadi kebakaran, terjadi hal-hal mengancam jiwa pekerja. Beberapa waktu lalu di Morowali juga, tapi bukan Morowali Utara, itu terjadi kebakaran dan ada korban karyawan meninggal. ini nggak direspons," tegas Ramidi.

Kedua, Ramidi mengakui ada perbedaan antara tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja Indonesia di PT GNI. Menurutnya, kehadiran TKA yang dianggap perlu untuk transformasi skill tidak sepenuhnya benar.

"Pada kenyataannya, di sana itu banyak TKA-TKA unskill. Maaf, di sini hanya tamatan SD itu banyak. Jadi tidak semua TKA punya skill yang diharapkan bisa mentransfer ilmunya ke TKI," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]


HALAMAN:
1 2