Ganti Bisnis, Tamasia Minta Pengguna Jual Emas Rp800 Ribu per Gram

CNN Indonesia
Rabu, 18 Jan 2023 06:45 WIB
Tamasia meminta penggunanya menjual emas Rp800 ribu per gram maksimal hingga 15 Februari 2023, jauh dibanding harga emas Antam yang kini Rp1,042 juta. (istockphoto/simon2579).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Tamasia Global Sharia atau Tamasia meminta penggunanya menjual emas dengan harga Rp800 ribu per gram maksimal hingga 15 Februari 2023.

Hal tersebut diketahui berdasarkan cuitan warganet di Twitter dengan nama akun @adrsbg. Dalam cuitannya itu ia melampirkan pengumuman dari Tamasia yang akan mengubah model bisnis mereka.

Berdasarkan pengumuman yang @adrsbg unggah, bisnis Tamasia akan bertransformasi menjadi pembelian logam mulia/tama gold/emas fisik melalui media online yang akan sampai di tangan pelanggan setelah pembelian terjadi.

Karenanya, Tamasia mengimbau seluruh penggunanya yang memiliki saldo di akun aplikasi untuk melakukan proses jual emas sampai 15 Februari 2023 sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

Namun, yang menjadi sorotan adalah karena Tamasia meminta pengguna menjual emas seharga Rp800 ribu per gram berdasarkan harga per 16 Januari 2023. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga jual emas Antam pada periode yang sama, yakni Rp1,042 juta per gram.

"Parah banget @Tamasia_ID sudah gak bisa diakses dari awal tahun, sekarang tiba-tiba maksa buat jual karena mereka ganti bisnis model dan harga jualnya cuman dihargai Rp800 ribu?" tulis @adrsbg seperti dikutip pada Selasa (17/1).

Berdasarkan penelusaran CNNIndonesia.com, situs Tamasia (www.tamasia.co.id) tak bisa diakses.

Tamasia dikabarkan mendaftar izin usaha ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan pada 2019.

Namun, saat dicek pada situs Bappebti per hari ini, hanya terdapat lima perusahaan yang mengantongi izin jual beli emas secara digital. Kelima perusahaan itu adalah PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Indonesia Logam Pratama, PT Laku Emas Indonesia, PT Pluang Emas Sejahtera, dan PT Sehati Indonesia Sejahtera.

Tidak ada nama PT Tamasia Global Sharia yang masuk dalam daftar perusahaan pedagang emas digital tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen Tamasia untuk meminta tanggapan. Namun, pihak terkait belum merespons.



(mrh/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK