Kemnaker Akan Ambil Langkah Hukum Jika PT GNI Terbukti Langgar K3

tim | CNN Indonesia
Rabu, 18 Jan 2023 17:50 WIB
Kemnaker akan mengambil langkah hukum jika PT GNI terbukti tidak mematuhi norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kemnaker akan mengambil langkah hukum jika PT GNI terbukti tidak mematuhi norma K3 (Dok. PT GNI).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengambil langkah hukum jika PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) terbukti tidak menjalankan norma kerja maupun norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Upaya tersebut merespon insiden bentrokan maut di PT GNI, yang menewaskan dua pekerja.

Tim Pengawas Ketenagakerjaan dan Mediator Hubungan Industrial Kemnaker mulai melakukan pengumpulan data ke PT GNI. Tim menggali informasi secara mendalam terkait pemicu terjadinya kerusuhan pekerja, khususnya yang terkait ketenagakerjaan.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan selain meminta penjelasan dari manajemen perusahaan, tim juga meninjau secara langsung kondisi di lapangan. Ini dilakukan agar tim mendapatkan informasi secara komprehensif.

"Apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (18/1).

Untuk memperoleh informasi, tim juga mengadakan rapat dengan jajaran manajemen perusahaan untuk meminta penjelasan tentang permasalahan ketenagakerjaan yang berkembang di media yang menjadi tuntutan serikat pekerja.

Informasi yang berkembang tersebut antara lain tuntutan penerapan prosedur K3 di perusahaan, memberikan APD lengkap kepada pekerja, dan peraturan perusahaan.

Lalu, kejelasan pemotongan upah, menyetop Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap, mempekerjakan anggota serikat pekerja yang diputus kontraknya, memasang sirkulasi udara di setiap gudang atau smelter, serta memperjelas hak-hak pekerja yang sudah meninggal akhir tahun lalu.

Haiyani menuturkan peristiwa bentrokan yang memakan korban itu menjadi pelajaran berharga bagi dunia ketenagakerjaan di masa mendatang. Ia menambahkan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan perbaikan dari manajemen perusahaan atas sejumlah temuan dari timnya.

"Kami ingin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan tercipta hubungan industrial yang harmonis di PT GNI," ucap Haiyani.

Bentrokan di PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1) malam. Bentrokan itu menyebabkan dua orang pekerja meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan korban adalah satu orang tenaga kerja Indonesia dan satu orang lainnya tenaga kerja asing (TKA).

Berdasarkan keterangan Polri, bentrokan dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.

Mogok kerja itu dilakukan usai tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan. Karena dihalangi masuk, pekerja lalu melempari dan merusak kantor security.

"Kemudian mereka menerobos masuk di pos 4 lalu menuju ke mess karyawan dan membakar sebuah mes karyawan hingga rata dengan tanah," ungkap Didik.

Polri dan TNI yang tiba di lokasi berusaha untuk menenangkan para pekerja. Kericuhan akhirnya bisa dikendalikan setelah petugas kepolisian melerai dua kelompok pekerja yang terlibat bentrok. Petugas juga mengimbau untuk membubarkan diri.

"Sementara untuk TKA diamankan dan dievakuasi di lokasi smelter 2 PT GNI," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER