Dirut Garuda Protes DPR Minta Harga Tiket Turun: Nanti Kita PKPU Lagi

CNN Indonesia
Kamis, 26 Jan 2023 18:29 WIB
Dirut Garuda berkelakar pihaknya berpotensi mengalami PKPU lagi jika menuruti keinginan DPR untuk menurunkan harga tiket untuk jemaah haji. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra berkelakar pihaknya berpotensi mengalami Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) jika DPR terus meminta harga pesawat untuk jemaah haji tahun ini diturunkan.

Candaan itu berlangsung di tengah rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR hari ini, Kamis (25/1) membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Mulanya, anggota DPR Fraksi PKB Marwan Dasopang meminta Garuda segera memastikan perkiraan harga pesawat yang akan digunakan jemaah haji tahun ini. Marwan pun berharap harga yang diajukan oleh Garuda bisa ditekan hingga lebih murah.

"Apapun bisa dilakukan Pak, termasuk bisa menaikkan harga. Kalau diturunkan terus, nanti kita PKPU lagi Pak suatu hari nanti, mohon maaf," sahut Irfan disambung tawa peserta rapat.

Irfan mengaku pihaknya transparan dalam melaksanakan pemberangkatan jemaah haji setiap tahun. Menurutnya, secara rutin perusahaannya diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan keuntungan yang didapat dalam taraf wajar.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa komponen bahan bakar memakan 40 persen penentu biaya penerbangan haji.

Menurutnya, pada musim haji tahun lalu saat membuat kontrak kerja dengan Kementerian Agama, kedua pihak sepakat harga bahan bakar pesawat berada di 84,9 sen per liter. Tetapi, ketika keberangkatan harga bahan bakar ternyata mencapai 112 sen per liter.

"Ini adalah konsekuensi yang ditanggung garuda dan waktu itu memang Kementerian Agama minta harga realistis, tapi saat terbang itu 112 sen," katanya.

Irfan mengaku terbuka untuk menyesuaikan harga dengan berbagai perhitungan. Meskipun ia mengakui sejumlah elemen biaya penerbangan ikut meningkat di Arab Saudi.

Elemen itu antara lain ground handling yang naik 40 persen, pelayanan petugas visa naik 35 persen, dan kenaikan 25 persen untuk komponen lain semacam landing charge.

(cfd/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK