Bed Bath & Beyond Dapat Surat Peringatan Gagal Bayar dari JPMorgan

CNN Indonesia
Jumat, 27 Jan 2023 12:30 WIB
Bed Bath & Beyond menerima peringatan gagal bayar dari krediturnya, JPMorgan Chase. Perusahaan mengaku tidak punya uang untuk membayar utang.
Bed Bath & Beyond menerima peringatan gagal bayar dari krediturnya, JPMorgan Chase. Perusahaan mengaku tidak punya uang untuk membayar utang. (Gadini/Pixabay).
Jakarta, CNN Indonesia --

Sinyal Bed Bath & Beyond akan bangkrut semakin menguat. Pasalnya, perusahaan ritel Amerika Serikat (AS) ini menerima peringatan gagal bayar dari krediturnya, JPMorgan Chase.

Mengutip CNN Business, saham Bed Bath & Beyond (BBBY) anjlok lebih dari 20 persen akibat berita gagal bayar tersebut. Kini harga saham BBBY sekitar US$2,56 per lembar.

Dalam laporan berkalanya kepada sekuritas, perusahaan menyatakan tidak punya cukup uang untuk membayar sejumlah utang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen mempertimbangkan untuk mengambil langkah alternatif strategis seperti merestrukturisasi utang. Perusahaan juga memangkas biaya operasional, menurunkan belanja modal serta menutup sejumlah toko dan pusat distribusi.

Bed Bath & Beyond didirikan pada 1971 sebagai toko ritel yang menjual furnitur dan dekorasi rumah. Perusahaan ini terkenal dengan kupon diskon 20 persennya, serta tumpukan hingga ke langit-langit di konsep tokonya.

Namun, perusahaan ritel ini harus berjuang ketika muncul tren belanja online. Kupon diskon 20 persen mereka tak lagi memikat pembeli dan kalah oleh tawaran harga yang lebih murah di Amazon dan situs belanja daring lainnya.

Belum lagi kehadiran rival seperti Walmart dan Target turut membuat Bed Bath & Beyond kelimpungan.

Perusahaan juga terpukul selama pandemi. Toko mereka ditutup selama 2020. Bed Bath & Beyond kehilangan 17 persen dari penjualannya pada tahun 2020 dan 14 persen pada tahun 2021.

Per Februari 2022, Bed Bath & Beyond memiliki 950 toko dan 32 ribu pekerja. 

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER