Presiden Joko Widodo meresmikan jalan pintas batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti.
Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jalan pintas batas Kota Singaraja-Mengwitani tersebut memiliki panjang 5,68 km dan telah dibangun sejak 2018.
Mengutip keterangan resmi pada Kamis (2/2), untuk pembangunan jalan ini, pemerintah merogoh kocek hingga Rp396,7 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peresmian jalan pintas ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Diantaranya bisa mengurangi jarak tempuh sebesar 0,87 km atau hemat waktu perjalanan hingga 45 menit.
Selain itu, jalan pintas ini juga bakal mengurangi jumlah tikungan yang ada secara signifikan, dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik saja.
Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen.
Dalam peresmian jalan pintas ini, Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Gubernur Bali I Wayan Koster, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Apri Artoto.