Respons Korban Indosurya Cs soal Omongan Jokowi: Jangan Retorika Saja
Korban kasus asuransi dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasabah asuransi yang bercerita hingga menangis karena uangnya tak bisa kembali.
Iman, salah satu korban KSP Indosurya mengatakan pernyataan Jokowi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan. Namun, ia meminta tindakan nyata dari pemerintah.
"Tindakan harus tegas. Jangan hanya retorika saja," kata Iman kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/2).
Lihat Juga : |
Iman mengatakan pengawasan dan Undang-undang tentang asuransi dan koperasi harus diperbaiki sehingga tidak ada celah bagi pelaku kejahatan di industri keuangan. Ia pun menyayangkan kasus Indosurya sudah lebih dari dua tahun terjadi tetapi didiamkan oleh pemerintah.
Iman menilai banyak mafia di lembaga hukum sehingga Ketua Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria divonis lepas oleh Pengadilan Negeri (PN Jakarta Barat).
Padahal sebelumnya dua petinggi Indosurya itu ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana divonis lepas oleh majelis hakim.
Bagi Iman, hal terpenting saat ini adalah bagaimana agar uang korban bisa kembali. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait uang mereka.
Ia pun berharap permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan lepas dua petinggi Indosurya bisa membuahkan keadilan bagi korban.
"Harapan saya dengan kasus Indosurya lagi proses kasasi di MA (Mahkamah Agung), semoga MA tidak masuk angin dan korban mendapat rasa keadilan," ujar Iman.
Senada, korban asuransi Wanaartha, Tara, mengatakan keinginan nasabah agar uangnya dikembalikan memang sudah disampaikan Jokowi. Namun, ia mempertanyakan tindak lanjut dari pernyataan dari kepala negara itu.
"Pertanyaan kami, apa tindak lanjutnya pernyataan tersebut? Apakah bapak presiden segera meminta Bareskrim lebih tegas atau apalah istilahnya terhadap para buron?" tanya Tara.
Ia juga mempertanyakan apakah Jokowi akan meminta Kejaksaan Agung menyerahkan dana nasabah sebesar Rp2,4 triliun yang disita karena dikaitkan dengan Jiwasraya. Lalu, apakah Kementerian Keuangan atau Kementerian BUMN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat membuat anggaran belanja khusus untuk menangani korban asuransi.
Tara juga meminta pertanggungjawaban kinerja OJK yang dinilai tidak bisa menyelesaikan kasus Wanaartha selama tiga tahun terakhir, tetapi malah mencabut izin usaha perusahaan asuransi tersebut.
"Apakah begini cara menyelesaikan yang baik? Di mana kehadiran negara untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? Mengapa hanya korban Jiwasraya yang diurusi," imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan banyak korban kasus asuransi yang bercerita sambil menangis kepadanya agar uang nasabah bisa kembali. Keluhan itu tidak hanya dari satu tempat saja, tetapi berbagai wilayah yang ia kunjungi.
Adapun asuransi yang ia maksud adalah Jiwasraya, Asuransi Bumiputera, Wanaartha, Indosurya dan sejumlah masalah di industri jasa keuangan lainnya.
"Indosurya, Wanaartha, unit link. Ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat yang nangis. Rakyat itu hanya minta satu, duit saya balik, uang saya balik," katanya saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2).
Jokowi mengatakan pengawasan yang benar-benar ketat diperlukan supaya kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan terjaga. Pasalnya, kalau sampai kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan runtuh, itu bisa berdampak besar.
(fby/pta)