BPKH Investasi di Arab Demi Tekan Biaya Haji Masa Depan

tim | CNN Indonesia
Rabu, 08 Feb 2023 20:13 WIB
BPKH sedang mendirikan anak perusahaan di Arab Saudi demi mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar untuk membantu menekan biaya haji di masa mendatang. BPKH sedang mendirikan anak perusahaan di Arab Saudi demi mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar untuk membantu menekan biaya haji di masa mendatang. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sedang mendirikan anak perusahaan di Arab Saudi demi mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar untuk membantu menekan biaya haji di masa mendatang.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VIII DPR RI mengatakan ini adalah respons dari saran berbagai pihak terkait investasi yang dilakukan BPKH.

Fadlul mengasumsikan Komisi VIII, BPKH, dan stakeholder lain sudah sepaham terkait ekosistem perhajian. Menurutnya, ekosistem perhajian bukan hanya kegiatan sosial, tapi juga kegiatan usaha yang akan menghasilkan keuntungan di masa mendatang.

"Oleh karena itu, perlu kami laporkan bahwa saat ini BPKH sudah mulai berproses mendirikan anak perusahaan di Arab Saudi yang rencananya akan menjadi seperti holding company dari investasi yang akan dilakukan di beberapa sektor industri yang strategis di dalam ekosistem perhajian," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (8/2).

"Mudah-mudahan bukan hanya BPKH merupakan sumber pembiayaan keberangkatan haji, namun dapat membantu Kemenag dalam melakukan press control terhadap beberapa harga yang menjadi komponen utama penyelenggaraan biaya haji," sambung Fadlul.

Segala hal seputar BPKH dirinci dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, termasuk pembagian soal penempatan investasi yang musti dilakukan BPKH untuk memperoleh nilai manfaat. Kemudian, dimanfaatkan untuk mensubsidi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Selanjutnya, porsi penempatan dan investasi dana kelolaan haji diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Rinciannya, investasi dalam bentuk emas maksimal 5 persen (pasal 29 ayat 2), investasi langsung maksimal 20 persen (pasal 30 ayat 3), investasi lainnya maksimal 10 persen (pasal 31 ayat 2), dan investasi surat berharga syariah negara (SBSN) dengan limit yang tidak dibatasi (pasal 28 ayat 1-3).

Berdasarkan Laporan Keuangan BPKH 2022 (unaudited), saldo dana haji 2022 sebesar Rp166,01 triliun atau meningkat 4,56 persen dari tahun sebelumnya di angka Rp158,79 triliun. Namun, nilai manfaat yang dihasilkan merosot 4,18 persen dari Rp10,52 triliun pada 2021 menjadi Rp10,08 triliun di tahun berikutnya.

Sementara itu, polemik dana haji mencuat setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909,11. Namun, proporsi pemenuhan BPIH tahun ini mengalami perubahan drastis dan memantik perdebatan.

Tahun lalu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) alias ongkos yang harus dibayar calon jemaah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54 persen dan sisanya ditanggung dari nilai manfaat alias optimalisasi yang mencapai 59,46 persen sebesar Rp58.493.012,09.

Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60, tetapi tahun ini diusulkan menjadi 70:30, di mana 70 persen pembiayaan dibebankan langsung kepada calon jemaah.

Skenario tersebut membuat Bipih yang harus dibayarkan calon jemaah haji tahun ini membengkak hingga Rp69.193.734,00. Sedangkan nilai manfaat haji yang diberikan turun menjadi 30 persen atau hanya Rp29.700.175,11 per jemaah.

Teranyar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief yang hadir di dalam rapat tersebut memaparkan bahwa usul BPIH 2023 dipangkas dari Rp98.893.909,11 menjadi Rp96.477.955,59 alias turun sekitar Rp2.415.953,12.

Penurunan usul BPIH tersebut dilakukan setelah kunjungan panitia kerja (panja) BPIH ke Arab Saudi pada 31 Januari-1 Februari lalu. Kendati, biaya penerbangan haji masih mandek di Rp33.979.784,00.

"Dari keseluruhan kajian kami sementara ini, direct dan indirect cost, bahwa usulan (BPIH) per jemaah sebelumnya masih Rp98,8 juta kemudian menjadi Rp96,4 juta, yaitu berkurang Rp2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Hilman.

Merespons hal tersebut, BPKH menegaskan siap untuk turut mendukung sosialisasi kepada seluruh masyarakat muslim Indonesia jika besaran BPIH 2023 ditetapkan. Fadlul mengatakan BPKH akan mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah yang berangkat maupun yang akan berangkat di tahun ini.

"BPKH siap menerima arahan dan masukan dari panja terkait proporsi Bipih dan BPIH untuk keberangkatan ibadah haji 2023 dengan menyesuaikan alokasi nilai manfaat berdasarkan proyeksi hasil investasi di tahun berjalan," tegas Fadlul.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER