Henry Kurnia Adhi atau yang dikenal dengan nama Jhon LBF kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini terkait dengan tudingan melakukan penipuan hingga Rp1,8 miliar.
Sosok yang mengklaim dirinya sebagai pengusaha sukses ini digugat oleh PT Adidharma Ekaprana melalui kuasa hukumnya, Arif Edison. Jhon dianggap melakukan penipuan melalui PT Lima Sekawan (Hive Five) dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.
Menanggapi, Jhon membantah tudingan tersebut dan menyebutkan itu sebagai fitnah yang tak berdasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :REKOMENDASI SAHAM Saham Kesehatan hingga Transportasi Berpotensi Cuan Pekan Ini |
"Ini tuh kasus iri terbalut emosi, jadinya begini, yang kami duga ini fitnah ya," ujar Jhon LBF yang dikutip dari insertlive, di Senayan City, Minggu (19/2).
Jhon juga mengungkapkan dirinya sakit hati dengan tuduhan tersebut. Apalagi ini menyangkut nama baik perusahaannya PT Lima Sekawan (Hive Five).
"Saya ini sakit hati dengan tuduhan yang diberikan kepada perusahaan saya. Ada 150 karyawan lebih di perusahaan saya, dan nggak mungkin ada money laundry atau penipuan semacam itu," jelasnya.
Ia pun menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut. Sebab, ia ingin membuktikan bahwa perusahaan tidak bersalah.