Kemenkeu Janji Buka Hasil Pemeriksaan Pejabat DJP di Kasus Aniaya Anak
Kementerian Keuangan berjanji membuka hasil pemeriksaan terhadap pejabat pajak yang anaknya terlibat dalam kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya saat ini tengah dalam proses memanggil pejabat yang bersangkutan untuk diperiksa.
"Saat ini, untuk meneguhkan integritas, kami sedang melakukan proses pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk diperiksa, tentu hasilnya nanti akan diinformasikan sesuai dengan hasil pemeriksaan," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Rabu (22/2) kemarin.
Seorang pejabat Direktorat Jenderal ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Ansor. Diketahui, pejabat tersebut merupakan ayah dari pemuda pelaku penganiayaan tersebut.
Sorotan salah satunya tertuju pada Rubicon yang dipakai anak pejabat pajak tersebut. Sementara itu berdasarkan informasi di media sosial nama pejabat pajak tersebut adalah Rafael Alun Trisambodo.
Ia adalah pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala bagian (Kabag) Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II.
"Terinfo (Rafael) demikian," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dikonfirmasi nama Rafael oleh CNNIndonesia.com, Rabu (22/2).
Yustinus menambahkan pihaknya mengecam keras penganiayaan yang dilakukan Mario tersebut. Tak hanya terhadap penganiayaan, kecaman juga diarahkan Kemenkeu pada gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang ditampilkan oleh Mario.
Maklum, Mario menggunakan Rubicon saat melakukan penganiayaan. Ia juga sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
"Itu bertentangan dengan prinsip integritas di Kemenkeu. Untuk itu, kami juga sudah menyampaikan mekanisme pengawasan melalui pelaporan LHKPN yang akan menjadi mekanisme pengawasan dan monitoring kekayaan dari para pegawai," katanya.