Kemenkeu Mulai Telisik Harta Rp56 M dan Warisan Rafael Pajak

CNN Indonesia
Jumat, 24 Feb 2023 11:17 WIB
Kementerian Keuangan mulai menelisik kewajaran harta Rp56 miliar milik pegawai DJP Rafael Alun Trisambodo, termasuk asal pendapatan, gaji dan warisan.
Kementerian Keuangan mulai menelisik kewajaran harta Rp56 miliar milik pegawai DJP Rafael Alun Trisambodo, termasuk asal pendapatan, gaji dan warisan. ( Arsip Istimewa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu menelisik kewajaran harta Rp56 miliar milik pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal ini buntut kasus penganiayaan putra petinggi GP Ansor dan gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio, anaknya.

"Saya ingin menyampaikan status saudara RAT yang merupakan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Saya sudah intruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta saudara RAT," katanya secara virtual dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ani, sapaan akrabnya, menyebut Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah melakukan pemeriksaan kepada Rafael pada 23 Februari lalu. Ia lantas mencopot Rafael dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan.

Pencopotan didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Meski begitu, Rafael masih menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menerima gaji.

Selepas acara, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh membenarkan pemeriksaan terhadap Rafael. Ia menegaskan pemeriksaan terus berlangsung dan masih didalami.

"Intinya kami itu cocokkan yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomi dia, penghasilannya, kami cek juga apakah ada warisan atau penghasilan lain. Tapi tidak sampai di situ, kita juga kerja sama dengan instansi terkait, seperti KPK, PPATK, dan lainnya," katanya selepas acara.

"Kalau itu (Rubicon) kan tidak dilaporkan. Kita tunggulah hasil pemeriksaannya, kami dalami dan koordinasi dengan para pihak. Saat ini belum bisa kami sampaikan. Nanti tunggu hasil pemeriksaan," sambung Awan.

Awan menjelaskan proses penyelidikan akan terus berlanjut sesuai perkembangan. Sementara itu, durasi penyelidikan pertama ini dia perkirakan di kisaran 5 hingga 7 hari.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER