Kemenkeu Respons Desakan Dirjen Pajak Mundur Buntut Harta Rp19 M

CNN Indonesia
Senin, 27 Feb 2023 17:06 WIB
Kemenkeu menegaskan sulit menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur di tengah kasus klub motor gede (moge) Belasting Rijder dan harta Rp19,45 miliar miliknya.
Kemenkeu menegaskan sulit menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur di tengah kasus klub motor gede (moge) Belasting Rijder dan harta Rp19,45 miliar miliknya. (CNNIndonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak mudah menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur di tengah kasus klub motor gede (moge) Belasting Rijder dan hartanya yang tembus Rp19,45 miliar.

Hal itu mereka nyatakan terkait tuntutan sejumlah kalangan yang meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memecat Suryo terkait kepemilikan harta dan keterlibatannya di klub motor gede. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan Kemenkeu mesti melihat progres penyelidikan dari laporan yang ada di lapangan terkait harta Suryo.

"Mau mundur ya ada prosedurnya, tentu saja tidak semudah itu. Jadi akan ada proses-proses. Saya rasa kalau misalkan tidak ada kesalahan yang signifikan atau apa, ya tidak diperlukan untuk mundur," katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (27/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat saja perkembangannya seperti apa semua progres dan update dari laporan-laporan yang ada di lapangan. Kondisi terkini juga selalu dipantau oleh tim Kemenkeu sehingga nanti kami akan senantiasa update kepada media dan publik," sambungnya.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menjadi sorotan setelah fotonya mengendarai moge bersama klub Belasting Rijder DJP viral. Menkeu Sri Mulyani langsung meminta klub motor tersebut dibubarkan.

Menurutnya, hobi dan gaya hidup para pejabat mengendarai moge bisa menimbulkan persepsi negatif masyarakat.

"Meminta agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan," kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, Minggu (26/2).

[Gambas:Video CNN]

Ia khawatir gaya hidup tersebut juga menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak. Selain itu, Ani berpendapat para pejabat yang mengendarai moge telah melanggar asas kepatutan, meski dibeli dengan uang gaji resmi.

Tak hanya itu, ia juga meminta Suryo untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Ani meminta Suryo menjelaskan asal muasal dari kekayaannya yang terlapor dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Ani.

Dalam LHPKN 19 Februari 2022/Periodik - 2021, Suryo melaporkan punya total harta Rp19,45 miliar dan memiliki utang Rp5 miliar.

Sebagian besar aset Suryo berupa tanah dan bangunan Rp14,1 miliar, sedangkan lainnya kas dan setara kas serta harta bergerak lainnya.

Aset Suryo berupa kendaraan total nilainya Rp947 juta, ini terdiri dari 11 kendaraan, 5 di antaranya merupakan mobil, dan sisanya sepeda motor. Semua kendaraan ini merupakan hasil sendiri.

Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Keuangan. Mereka bersuara terkait gaya hidup mewah dan masalah di Ditjen Pajak. Termasuk masalah penganiayaan anak pegawai DJP terhadap putra petinggi GP Ansor. 

Unjuk rasa digelar oleh Komunitas Rakyat Arus Depan Pancasila (Komrad Pancasila) dan elemen masyarakat lainnya di depan Gedung Kemenkeu.

Koordinator Komrad Pancasila Antony Yudha menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya, meminta Sri Mulyani memecat Suryo. 

"Pecat dan periksa Dirjen Pajak Suryo Utomo karena tidak mampu bekerja secara profesional, akuntabel, yang kami anggap telah melakukan pembiaran terhadap pembangkangan yang dilakukan oleh jajaran, pegawai, serta pegawai di bawahnya," ucap Antony saat melakukan aksi.

Ia juga menyebut DJP Kemenkeu tidak menunjukkan rasa empati kepada masyarakat yang masih kesulitan ekonomi dengan pamer gaya hidup mewah alias hedonisme.

Selain itu, ia menuntut Kemenkeu segera melakukan reformasi pajak demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ia menegaskan jangan sampai asumsi yang beredar di masyarakat perihal membayar pajak hanya untuk memperkaya orang pajak berkembang liar.

(skt/agt)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER