Bos Bea Cukai DIY Eko Darmanto Tak Laporkan Kepemilikan Moge di LHKPN

CNN Indonesia
Rabu, 01 Mar 2023 17:18 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memiliki harta berupa moge yang tak dilaporkan di LHKPN. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memiliki harta berupa motor gede (moge) yang tak dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal tersebut diketahui setelah Kemenkeu melakukan pemeriksaan pada Eko. Pemeriksaan ini buntut dari aksi pamer barang mewah yang sering dilakukan Eko di media sosial.

Adapun terkait moge yang dipamerkan di media sosial, Suahasil menyebut itu bukan milik Eko, melainkan hanya pinjaman.

"Namun ED (Eko Darmanto) mengaku memiliki harta moge yang tidak dilaporkan di LHKPN," katanya dalam konferensi pers, Rabu (3/1).

Sementara, terkait foto Eko di depan pesawat terbang diambil saat latihan terbang. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengonfirmasi pesawat itu pun dimiliki oleh Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Suahasil menegaskan perilaku pamer Eko itu tidak selaras dengan nilai ASN Kemenkeu. Namun, Eko sudah menyesal dan mengaku salah.

"Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki," katanya.

Untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Eko Suahasil pun menginstruksikan DJBC untuk mencopot Eko dari jabatannya. Hal ini demi memudahkan pemeriksaan.

"Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," katanya.

Sebelumnya, Kemenkeu ikut memeriksa Eko Darmanto yang terciduk netizen kerap memamerkan gaya hidup mewah di sosial media.

Aksi pamer harta dan kemewahan tersebut ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.

Dari tangkapan layar yang tersebar di media sosial twitter, Eko kerap memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.

Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar, dengan posisi utang Rp9 miliar.

Adapun viral gaya mewah Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Sambodo. Tak menunggu lama, Sri Mulyani melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan langsung melakukan penyelidikan.



(mrh/dzu)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK